Daftar Tarif Listrik 1 November 2024, Naik atau Turun?
Berikut tarif listrik per November 2024. Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listr
I-3/TM (di atas 200 kVA): Rp 1.114,74 per kWh
I-4/TT (30.000 kVA ke atas): Rp 996,74 per kWh
Golongan Publik dan Layanan Khusus:
P-1/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
P-2/TM (di atas 200 kVA): Rp 1.522,88 per kWh
P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh
L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan potensi kenaikan tarif, pemerintah tetap mempertahankan tarif yang berlaku.
Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi kepentingan masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Daging Ayam di Pasar Kebun Kopi Jambi Cenderung Berubah, Konsumen Mulai Cari Alternatif
Baca juga: Kades Rokiman Uangkap Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani di Konawe Ternyata dari Kanit Polisi
Baca juga: Alasan Ammar Zoni Tolak Dibesuk Anak-anaknya yang Sudah Diantar Irish Bella ke Lapas
Harga Daging Ayam di Pasar Kebun Kopi Jambi Cenderung Berubah, Konsumen Mulai Cari Alternatif |
![]() |
---|
Kades Rokiman Uangkap Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani di Konawe Ternyata dari Kanit Polisi |
![]() |
---|
PJ Bupati Tebo dan Pjs Gubernur Jambi Pantau Kesiapan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Polda Jambi Ungkap 2 Kasus Pengangkutan BBM Secara Ilegal di Muaro Jambi dan Merangin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.