Profil Tokoh
Profil Tom Lembong, Menteri Perdagangan Era Jokowi yang Jadi Tersangka Impor Gula, 2024 Timses Anies
Profil Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Setelah itu, Tom Lembong bergabung dengan kubu calon presiden Anies Baswedan sebagai tim pemenangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Harta Kekayaan Tom Lembong
Kekayaan Tom Lembong tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat dia menjadi Menteri Perdagangan pada 2015-2016 dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016-2019.
Tom pertama kali tercatat memiliki harta Rp 940,86 juta saat menjadi Menteri Perdagangan pada 31 Desember 2015.
Tom terakhir tercatat dalam LHKPN memiliki harta sebesar Rp 101,48 miliar pada akhir masa jabatannya sebagai Kepala BKPM.
Ketika itu, kekayaannya berupa harta bergerak lainnya Rp 180,99 juta, surat berharga Rp 94,52 miliar, kas dan setara kas Rp 2 miliar, harta lainnya Rp 4,76 miliar.
Dia juga berutang Rp 86,89 juta.
Berikut rincian harta kekayaan Tom Lembong saat menjadi Kepala BKPM saat akhir menjabat pada 30 April 2020.
Baca juga: Duga Istri Selingkuh, Rizal Bakar Sampah dan Sebabkan 33 Rumah Kebakaran di Makassar
Baca juga: Orang Tua Santri di Jambi Langsung Jemput Anak Setelah Pimpinan Pondok SMM Tersangka Rudapaksa
Harta bergerak lainnya: Rp 180.990.000 Surat berharga: Rp 94.527.382.000 Kas dan setara kas: Rp 2.099.016.322 Harta lainnya: Rp 4.766.498.000 Utang: Rp 86.895.328
Total kekayaan: Rp 101.486.990.994 Di sisi lain, dia kemudian berbisnis dengan beberapa perusahaan investasi setelah selesai menjadi pejabat negara.
Perlu diketahui, Tom Lembong disebut menjadi tersangka dugaan korupsi impor gula murni saat masih menjabat di Kementerian Perdagangan pada 2015.
Dia disebut memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) sebesar 105.000 ton kepada PT AP.
Padahal, saat itu Indonesia mengalami surplus gula sehingga dirasa tidak perlu impor.
Tom diduga mengambil keputusan pemberian izin impor gula secara sepihak tanpa koordinasi dengan instansi terkait.
Izin itu juga tidak mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Akibat perkara tersebut, Indonesia ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 400 miliar.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini Rabu 30 Oktober 2024, Full Skin dan Ratusan Diamond
Baca juga: Sekjen Kemenkumham Ajak Peserta SKD CPNS untuk Memberikan Usaha Terbaik
Baca juga: Duga Istri Selingkuh, Rizal Bakar Sampah dan Sebabkan 33 Rumah Kebakaran di Makassar
Duga Istri Selingkuh, Rizal Bakar Sampah dan Sebabkan 33 Rumah Kebakaran di Makassar |
![]() |
---|
Perfom di Jambi, Aksi Nathalie Holscher Jadi Disk Jockey Jadi Sorotan: Women In Black |
![]() |
---|
Viral Wanita Menari India di Acara Tilawatil Quran di Lombok Timur, Warganet: Nggak Masuk Logika |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Korupsi Impor Gula yang Seret Tom Lembong, Kebijakan Mendag Permudah Impor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.