Pesan Anies ke Tom Lembong Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi: Jangan Pernah Berhenti Cintai Rakyat
Anies Baswedan menuliskan pesan untuk Eks Co-Capt 2 Timnas Anies-Muhaimin, Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Capres di Pilpres 2024, Anies Baswedan menuliskan pesan untuk Eks Co-Capt 2 Timnas Anies-Muhaimin, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan era Presiden Jokowi.
Kerugian negara yang disebabkan dalam kasus tersebut mencapai Rp400 miliar.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Anies Baswedan melalui Instagram pribadinya @aniesbaswedan pada Rabu (30/10/2024) menuliskan pesan.
Pesan yang disampaikan Anies Baswedan berupa semangat kepada Tom Lembong agar tetap mencintai rakyat Indonesia.
“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I Still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” ujar Anies.
“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat) bukan berdasarkan kekuasaan belaka (Maschtstaat),” kata Anies.
Sebab menurut Anies, Tom Lembong yang dikenalnya adalah pribadi yang selalu memprioritaskan kepentingan rakyat.
Selain itu, sambung Anies, Tom Lembong adalah sosok yang lurus dan tidak neko-neko.
Baca juga: 20 Tahun Bersahabat dengan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Anies Sebut Tom Berintegritas
Baca juga: Modus Korupsi Tom Lembong pada Impor Gula, Diduga Rugikan Negara Rp400 M
“Terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” kata Anies.
“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestic maupun internasional,” ujarnya.
Oleh karena itu, Anies mengaku penetapan tersangka kasus korupsi impor gula terhadap Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung sebagai kabar yang mengejutkan.
“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil,” kata Anies.
“Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” kata Anies.
Sebelumnya diberitakan, “Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai ±Rp400 miliar, yaitu nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik negara/BUMN (PT PPI),” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Rabu (30/10/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.