Kasus Korupsi

Jaksa Dinilai Keliru Tetapkan Tom Lembong Tersangka, Pakar Pidana:Kebijakan Tak Bisa Dikriminalisasi

Kejagung dinilai keliru dalam menetapkan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai keliru dalam menetapkan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. 

“Ya saya turut bersedih sebenarnya,” ucap Muhaimin Iskandar kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Cak Imin berharap Tom Lembong dapat bersabar menghadapi ujian dan kuat dalam menjalani proses hukumnya.

Baca juga: Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

“Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat,” ujar Cak Imin.

Saat ditanyai soal keterlibatan campur tangan penguasa dalam penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi, Cak Imin mengaku tidak tahu.

“Saya enggak tahu,” jawab Cak Imin.

Sebagaimana diketahui, Tom Lembong pernah menjadi Wakil Juru Kampannye Tim Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.

Pesan Anies Baswedan

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Capres di Pilpres 2024, Anies Baswedan menuliskan pesan untuk Eks Co-Capt 2 Timnas Anies-Muhaimin, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan era Presiden Jokowi.

Kerugian negara yang disebabkan dalam kasus tersebut mencapai Rp400 miliar.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Anies Baswedan melalui Instagram pribadinya @aniesbaswedan pada Rabu (30/10/2024) menuliskan pesan.

Pesan yang disampaikan Anies Baswedan berupa semangat kepada Tom Lembong agar tetap mencintai rakyat Indonesia.

Baca juga: Budiman Sebut Tom Lembong Langgar Etika Profesional Karena Bongkar Rahasia Dapur Pidato Presiden

“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I Still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” ujar Anies.

“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat) bukan berdasarkan kekuasaan belaka (Maschtstaat),” kata Anies.

Sebab menurut Anies, Tom Lembong yang dikenalnya adalah pribadi yang selalu memprioritaskan kepentingan rakyat. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved