Kasus Korupsi

Cak Imin Ngaku Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi: Semoga Sabar, Mudah-Mudahan Kuat

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin mengaku sedih ditetapkannya Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Cak Imin, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengaku sedih ditetapkannya Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

TRIBUNJAMBI.COM - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengaku sedih ditetapkannya Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016 lalu.

Atas kasus yang menimpa Tom Lembong, Cak Imin mengaku turut bersedih.

“Ya saya turut bersedih sebenarnya,” ucap Muhaimin Iskandar kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Cak Imin berharap Tom Lembong dapat bersabar menghadapi ujian dan kuat dalam menjalani proses hukumnya.

“Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat,” ujar Cak Imin.

Saat ditanyai soal keterlibatan campur tangan penguasa dalam penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi, Cak Imin mengaku tidak tahu.

“Saya enggak tahu,” jawab Cak Imin.

Baca juga: Pesan Anies ke Tom Lembong Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi: Jangan Pernah Berhenti Cintai Rakyat

Baca juga: 20 Tahun Bersahabat dengan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Anies Sebut Tom Berintegritas

Sebagaimana diketahui, Tom Lembong pernah menjadi Wakil Juru Kampannye Tim Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI sebagai tersangka kasus impor gula

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh Tom Lembong diduga telah merugikan negara Rp400 miliar dalam kasus korupsi impor gula.

“Kasus posisi dalam perkara ini yaitu, pada tahun 2015 berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian tanggal 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula,” kata Harli.

“Akan tetapi, pada tahun 2015, Menteri Perdagangan Tersangka TTL memberikan izin Persetujuan Impor (Pl) gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP),” sambungnya.

Pesan Anies Baswedan

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Capres di Pilpres 2024, Anies Baswedan menuliskan pesan untuk Eks Co-Capt 2 Timnas Anies-Muhaimin, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved