20 Tahun Bersahabat dengan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Anies Sebut Tom Berintegritas

Sudah bersahabat dengan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong selama 20 tahun, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebut Tom sebagai pribadi

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Anies Baswedan dan Tom Lembong 

Anies Baswedan

TRIBUNJAMBI.COM - Sudah bersahabat dengan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong selama 20 tahun, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebut Tom sebagai pribadi berintegritas tinggi.

Respon Anies Baswedan terkait kasus impor gula ini disampaikan lewat akun X dengan akun @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).

Anies bersaksi dirinya telah berteman selama hampir 20 tahun, mengenal Tom sebagai pribadi berintegritas tinggi.

Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula (Capture Kejaksaan RI)

“Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” kata Anies Baswedan.

Kata dia, Tom Lembong merupakan orang lurus dan tak suka neko-neko.

"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," lanjut Anies Baswedan.

Terkait kabar penetapan dan penahanan Tom Lembong oleh Kejaksaan RI, Anies mengaku sangat terkejut, namun dia juga menyebut jika proses hukum harus dihormati.

Anies percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses hukum secara transparan dan adil.

Baca juga: Profil Tom Lembong, Menteri Perdagangan Era Jokowi yang Jadi Tersangka Impor Gula, 2024 Timses Anies

Baca juga: Keterbatasan Personil, Bawaslu Muaro Jambi Minta Masyarakat Aktif Pantau Proses Pilkada 

"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," tulis Anies Baswedan.

Anies juga berpesan agar Tom Lembong tak berhenti mencintai Indonesia.

"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus.

Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," tutup Anies Baswedan.

Diketahui Kejagung telah menetapkan Thomas Lembong dan Charles Sitorus Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan saat Indonesia surplus gula. 

Meski demikian, Kemendag justru melakukan impor gula kristal mentah kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

Impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP. 

Sementara Charles berperan memerintahkan bawahannya melakukan pertemuan dengan perusahaan swasta di bidang gula untuk mengolah gula seberat 105 ribu ton.

PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut dan dijual ke masyarakat, dari sini PT PPI mendapat fee dari perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tersebut dan kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp 400 miliar.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pj Sekda Sarolangun Hadiri Lokakarya Pendidikan Guru Penggerak ke-10 Tahun 2024

Baca juga: Kasus Guru Pukul Murid SD Pakai Sapu Lidi di Sulawesi Utara Berakhir Damai

Baca juga: Harimau Berkeliaran di Ladang Kerinci Jambi, Warga Pasang Perangkap

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved