Berita Jambi

Tim Hukum Pinto Jayanegara Pastikan Kliennya Kooperatif Terkait Kasus di Polda Jambi

Tim Penasihat Hukum Pinto Jayanegara menyatakan kliennya bersikap kooperatif terkait kasus yang sedang bergulir.

|
Editor: Duanto AS
ISTIMEWA
Tim Penasihat Hukum Pinto Jayanegara 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Tim Penasihat Hukum Pinto Jayanegara menyatakan kliennya bersikap kooperatif terkait kasus yang sedang bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Adapun kasus tersebut, yakni kasus dugaan korupsi perjalanan dinas dan makan minum rumah dinas yang bergulir di Subdirektorat (Subdit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Zeesha Fatma Defega, anggota Tim Penasihat Hukum Pinto Jayanegara, menjelaskan, permasalahan ini berawal pada Mei lalu saat Rahma Syifa melaporkan Pinto Jayanegara ke sejumlah lembaga dan instansi. Rahma Syifa adalah mantan staf Pinto Jayanegara.

Laporan terkait Pinto Jayanegara yang saat itu menjabat wakil ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 kemudian menjadi pemberitaan di berbagai portal media daring dan viral di media sosial.

“Saat viral itulah, kemudian ada laporan terhadap Pinto Jayanegara ke Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi,” kata Zeesha, Selasa (29/10).

Terkait laporan tersebut, Tim Penasihat Hukum Pinto Jayanegara mengajak para pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Atas laporan Rahma Syifa maupun laporan GBRK (Gerakan Bersama Rakyat Kampus), pihak Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) dan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, dan klien kami sebagai warga negara yang baik akan bersikap kooperatif,” ujar Zeesha.

Zeesha juga mengimbau para pihak agar tidak membuat gaduh dan berasumsi liar terkait kasus yang sedang bergulir tersebut. (*)

Baca juga: Tingkatkan Kinerja Pembangunan Statistik Sektoral, Pemkot Jambi Gelar Forum Satu Data

Baca juga: Viral Emak-emak di Kerinci Mengamuk Hamburkan Sampah ke Tengah Jalan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved