10 Tahun Jadi Makelar Kasus Hukum, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Untung Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg

Diduga lakukan pemufakatan jahat berupa suap pengurusan kasasi Ronald Tannur, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung

Editor: Suci Rahayu PK
Dok. Kejagung
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, saat digiring petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) menuju mobil tahanan usai jalani pemeriksaan kasus pemufakatan suap kasasi Ronald Tannur di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Jum'at (25/10/2024). 

Aset tanah dan bangunan Zarof tersebar di berbagai daerah, mulai dari Jakarta Selatan, Bogor, Solok, Tangerang, Denpasar, Bandung, Pekanbaru, dan Cianjur.

Untuk kendaraan, Zarof mencantumkan tiga mobil, yakni Toyota Kijang Innova tahun 2016, VW Beetle tahun 2018, dan Toyota Yaris tahun 2021.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkab Tebo Beri Santunan Kepada Korban Kebakaran di Desa Sungai Keruh

Baca juga: Sejumlah Tokoh di Jambi Bergabung ke PSI, Ada Pengacara hingga Calon Wakil Bupati

Baca juga: Makelar Kasus Hukum, Suap Hakim dari Tingkat PN hingga Mahkamah Agung, Fee untuk Makelar Capai Rp1 M

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved