Angkutan Batu Bara di Jambi

Dishub Jambi Siapkan Anggaran Rp208 Juta untuk Uang Lelah Pos Pengamanan Angkutan Batu Bara

Dishub Provinsi Jambi mengakui ada anggaran untuk uang lelah petugas pos pengamanan angkutan batubara senilai Rp208 juta tahun anggaran 2024.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI/SRITUTI APRILIANI
Aktivitas angkutan batu bara kembali melintasi wilayah Kabupaten Batanghari selama hampir tiga pekan terakhir. 


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Jhon Eka Powa mengakui ada anggaran untuk uang lelah petugas pos pengamanan angkutan batu bara senilai Rp208 juta tahun anggaran 2024.

Eka Powa mengatakan anggaran tersebut baru digunakan untuk dua bulan dalam tahun karena adanya larangan operasi angkutan batu bara.

"Itu dipake kalau angkutan batu bara berjalan. Itu belum ada yang kita ambil, yang baru kita ambil baru dua bulan karena tidak jalan," kata Eka Powa, Senin (14/10).

Ia mengatakan pihaknya tak berani menggunakan anggaran jika tak sesuai dengan peruntukannya. Anggaran tersebut kata Eka Powa, masih disimpan karena saat ini ada larangan untuk.operasi angkutan batu bara sesuai dengan instruksi Gubernur Jambi. 

"Engga berani kita, karena posisinya angkutan batu bara tidak berjalan. Akan jadi temuan nanti," ujarnya.

Eka menambahkan bahwa angkutan batubara saat ini sudah disetop. Dia mengatakan jika masih ada angkutan batu bara yang beroperasi berarti illegal.

"Kan waktu itu ada rapat dengan pemegang IUP soal kebijakan ini," katanya.

Eka mengatakan angkutan batu bara dilarang melewati jalan lintas dan pengakutan dialihkan melalui jalur Sungai Batanghari. Tetapi lewat jalur sungai pun saat ini sedang disetop karena kondisi air surut.

Baca juga: Polisi Amankan Sopir Angkutan Batu Bara yang Terlibat Laka di Bajubang Batanghari

Baca juga: 222 Titik Rusak di Jalan Lingkar Kota Jambi, Kok Masih Ada Truk Batu Bara Melintas Jalan Nasional

Ia mengungkapkan sebagian ada yang diperbolehkan melintas lewat jalur darat khusus wilayah Sungai Gelam dan Panerokan.

"Itupun tidak banyak, paling antara 150 sampai 350 (angkutan), itupun tidak tercapai kuotanya," katanya.

Menurut Eka, Gubernur Jambi dapat mengendalikan kemacetan yang ditimbulkan oleh angkutan batu bara selama ini.

Eka sendiri mengaku dirinya langsung turun ke lapangan untuk mengawasi dan menjalankan instruksi gubernur.

"Kalau ada satu dua yang jalan, kita sudah berupaya benar. Saya sendiri turun loh, tidak omdo," pungkasnya.  (Tribunjambi.com/ Wira Dani Damanik)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved