46 Kementerian di Kabinet Prabowo Tak Menjamin Kebijakan Sesuai Kebutuhan Publik, Kok Bisa?

Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, diprediksi akan memiliki kabinet dengan 46 kementerian. 

Ist
Sejumlah menteri di kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin disebut-sebut masuk dalam kabinet presiden dan wapres terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, diprediksi akan memiliki kabinet dengan 46 kementerian

Jumlah ini meningkat dibanding era Presiden Joko Widodo yang memiliki 4 menteri koordinator dan 30 kementerian.

Arfianto Purbolaksono, Manajer Riset dan Program di The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), menilai bahwa penambahan kementerian ini tidak otomatis menjamin kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, jika tidak ada perbaikan dalam proses penyusunan kebijakan.

“Kami mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memperbaiki proses kebijakan di kementerian dan lembaga,” kata Arfianto, Selasa (15/10/2024).

Ia menekankan bahwa lembaga yang kuat dapat mendorong terciptanya kebijakan inklusif yang mendukung kemajuan ekonomi, namun kelembagaan tersebut harus didukung oleh pembuat kebijakan yang kompeten dan berintegritas. 

Jika kelembagaan lemah, pembuat kebijakan bisa gagal mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang ada.

Lebih lanjut, Arfianto menjelaskan bahwa kelemahan dalam kelembagaan dan proses kebijakan dapat berdampak pada kualitas kebijakan yang dihasilkan. 

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pemerintahan Prabowo-Gibran mengedepankan pendekatan berbasis bukti dan riset dalam setiap perumusan kebijakan, agar kebijakan yang dihasilkan relevan dan aplikatif untuk kebutuhan masyarakat.

Selain itu, partisipasi publik juga perlu ditingkatkan dalam proses pembuatan kebijakan. Arfianto menyoroti bahwa selama ini keterlibatan masyarakat sering kali hanya bersifat formalitas. 

Pemerintah dan DPR diharapkan dapat membuka ruang partisipasi yang lebih bermakna, termasuk bagi kelompok masyarakat sipil.

“Proses penyusunan kebijakan oleh pemerintah dan DPR seharusnya menyediakan akses informasi dan data yang terbuka untuk publik,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 46 Kementerian Prabowo Tak Jamin Lahirkan Kebijakan Sesuai Kebutuhan Masyarakat, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/10/15/46-kementerian-prabowo-tak-jamin-lahirkan-kebijakan-sesuai-kebutuhan-masyarakat?utm_source=headline

Baca juga: Pj Gubernur Jambi Resmi Buka MWCF 2024: Pentingnya Mempertahankan Budaya Lokal di Era Globalisasi

Baca juga: 6 Perempuan yang Diprediksi Jadi Menteri Prabowo - Sri Mulyani, Veronica Tan, Ribka, Meutya Hafid

Baca juga: Pj Bupati Batanghari Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved