Sopir Travel Tewas

Pelaku Pembunuhan Matnur Sopir Travel di Jambi Akan Disangkakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

Pelaku pembunuhan Matnur, sopir travel di Jambi akan disangkakan pasal pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Matnur sopir travel di Jambi yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, sumsel. Satu dari 3 pelaku sudah ditangkap, disangkakan pasal pencurian dengan kekerasan 

Pembunuhan Matnur sopir travel di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelaku pembunuhan Matnur, sopir travel di Jambi akan disangkakan pasal pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal.

Diketahui satu dari 3 pelaku pembunuhan Matnur sudah ditangkap yakni atas nama Heri Susanto, warga Tulang Bawang, Lampung.

Sementara 2 pelaku lainnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Alexander Tasnam alias AT (35), warga Jaluko, Muaro Jambi dan Al Ikhsan alias AI (36) warga Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Heri Susanto (32) warga Tulang Bawang, Lampung, pelaku pembunuhan Matnur Sopir travel asal Jambi
Heri Susanto (32) warga Tulang Bawang, Lampung, pelaku pembunuhan Matnur Sopir travel asal Jambi (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

Motif pelaku menghabisi Matnur karena ingin menguasai harta korban, terutama mobil Toyota Fortuner korban.

"Ketiganya bersepakat melakukan kejahatan karena sama-sama tidak punya pekerjaan dan kebutuhan ekonomi," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jambi AKBP Imam Rachman.

Dari hasil prarekonstruksi, ketiga pelaku menghabisi Matnur di jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kota Jambi atau tepatnya di depan rumah dinas Walikota Jambi.

Dua pelaku yang buron merupakan eksekutor, yakni mencekik dan memelintir leher korban hingga tewas.

Pelaku disangkakan Pasal 365 ayat (3) pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: AT dan AI Masih Diburu, Polisi Akan Terbitkan DPO 2 Pelaku Pembunuhan Matnur Sopir Travel di Jambi

Baca juga: Apa pun Bisa Terjadi, Pep Guardiola Tanggapi Rumor Latih Timnas Inggris usai dari Man City

Ditetapkan Jadi DPO

2 dari 3 pelaku pembunuhan Matnur, sopir travel di Jambi akan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara satu pelaku atas nama Heri Susanto, warga Tulang Bawang, Lampung, sudah ditangkap beberapa waktu lalu.

Sementara 2 pelaku yang akan dimasukkan dalam DPO yakni AT warga Jambi dan AI warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal ini dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat (11/10/2024).

Kata dia, 2 pelaku pembunuhan Matnur akan dimasukkan dalam DPO.

"Untuk memperkecil ruang gerak 2 orang ini," katanya.

Selain itu, dia berharap 2 pelaku pembunuhan ini bisa segera diamaknkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pada Kamis (10/10/2024), Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi menerima pelimpahan satu pelaku pembunuhan Matnur, yakni atas nama Heri Susanto.

Pelimpahan dilakukan oleh Polsek Bayung Lencir, lokasi penemuan mayat Matnur sopir travel Jambi.

Namun karena lokasi kejadian tempat pembunuhan Matnur di Jambi, tepatnya di jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kota Jambi, tepatnya di depan rumah dinas Walikota Jambi, maka pelaku dilimpahkan ke Polda Jambi.

Baca juga: Mengenal Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana yang Akan Diterima Presiden Jokowi dari Polri

Cara Sadis 3 Pelaku Menghabisi Matnur

Terungkap cara sadis 3 pelaku pembunuhan Matnur, sopir travel di Jambi yang ditewas mengenaskan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Matnur merupakan warga Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

3 pelaku yang membunuh Matnur merupakan penumpang mobil travelnya.

Ketiganya, HS warga Tulang Bawang Lampung saat ini sudah ditangkap, AT warga Jambi dan AI warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan (Sumsel), masih buron.

Ketiganya menghabisi Matnur siang bolong di depan rumah dinas Walikota Jambi.

Ini diketahui saat pra rekonstruksi yang digelat di jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kota Jambi atau tepatnya di depan rumah dinas Walikota Jambi, Senin (7/10/2024).

Dari pra rekonstruksi tersebut, pelaku Heri Susanto (32) warga Tulang Bawang, Lampung ini duduk di sebelah kiri korban.

Sementara dua pelaku lainnya berada di belakang atau baris kedua.

2 pelaku yang duduk di belakang menjerat leher korban dengan menggunakan tali yang sudah disiapkan dan melakban mata dan mulut korban.

Pelaku Heri Susanto yang sudah ditangkap, saat itu duduk disebelah kiri korban dan membantu kedua pelaku menghabisi Matnur.

Setelah Matnur, sopir travel asal Jambi ini meninggal dunia, tubuhnya pun diletakkan di bagasi mobil. 

Lalu, dibuang Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, menjelaskan bahwa setelah mengamankan salah satu pelaku berinisial H, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga handphone, dua di antaranya milik Matnur.

"Dari keterangan dan bukti yang kami miliki, kami menemukan bahwa kejadian perampasan kendaraan dan kekerasan dilakukan oleh tiga pelaku di Kota Jambi," ujar Andri di lokasi pra-rekonstruksi, Senin (7/10/2024).

Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil gelar perkara dari Polsek Bayung Lincir dan Polres Musi Banyuasin.

"Kami sudah mengetahui peran masing-masing tersangka berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka yang sudah diamankan. Kami mohon doanya agar tim gabungan dapat mengungkap dua pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui," sebut Andri.

Andri menjelaskan bahwa ketiga tersangka telah merencanakan perampasan yang berujung pada kematian Matnur.

"Ada alat yang dipersiapkan oleh ketiga tersangka sebelumnya," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pra-rekonstruksi, setelah korban menurunkan semua penumpang di Kota Jambi, tersangka H yang telah diamankan pindah ke bangku di samping supir untuk membantu pelaku yang mengeksekusi.

Hal ini dilakukan pada siang hari.

"H membantu temannya di belakang menjerat korban dengan lakban. Sesuai dengan hasil otopsi, ada jeratan di leher dan bekas lakban yang menutupi mata serta mulut korban," jelas Andri.

Polisi memperkirakan bahwa Matnur dieksekusi di area rumah dinas Walikota Jambi karena tergolong sepi dan pelaku tidak mengenal daerah tersebut.

"Mengarah ke Palembang melalui akses ini, mungkin mereka memilih lokasi ini untuk melakukan eksekusi," tambah Andri.

Dia juga menambahkan bahwa tersangka H yang telah ditangkap merupakan warga Lampung, sementara dua pelaku lainnya merupakan warga Bayung Lincir, Musi Banyuasin, dan Jambi.

"Mobil korban belum ditemukan dan pencarian terhadap dua tersangka lainnya masih berlangsung. Kami akan segera membuat daftar pencarian orang untuk disebarluaskan," tutupnya.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kualitas Udara di Kota Jambi Membaik Seiring Berjalannya Musim Hujan

Baca juga: Pemkab Tebo Berhasil Tekan Angka Kemiskinan hingga 22.480 Jiwa di Tahun 2024

Baca juga: Bos Besar Narkoba di Jambi Helen Dkk Terancam Pasal Berlapis, Soal Narkotika dan Pencucian Uang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved