DPRD Provinsi Jambi
Anggota DPRD Provinsi Minta JBC Segera Buat Kolam Retensi
Anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2024-2029, Ivan Wirata, meminta pengelola Jambi Business Center (JBC) un
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2024-2029, Ivan Wirata, meminta pengelola Jambi Business Center (JBC) untuk segera membuat kolam retensi.
Hal ini dikarenakan Pemerintah dan Anggota DPRD Provinsi Jambi mendapati salah satu penyebab banjir di depan dan belakang kawasan Jambi JBC pada Jumat, 4 Oktober 2024, kemarin, adalah karena belum dibangunnya kolam retensi.
Ivan Wirata bersama unsur terkait, yakni Dinas PUPR Provinsi Jambi, Dinas PUPR Kota Jambi, dan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 7 Oktober 2024, kemarin.
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa salah satu penyebab terjadinya banjir adalah tidak adanya kolam retensi di area JBC. Padahal, rencana pembangunan kolam retensi sendiri telah direncanakan sejak bulan September 2023 lalu.
Untuk itu, Ivan meminta Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera menyurati pihak JBC agar segera menyelesaikan komitmen mereka untuk membangun kolam retensi. Selain itu, ia juga meminta agar memperhatikan izin lingkungan hidup dan AMDAL di JBC.
"Tadi pihak yang berwenang sudah mengatakan agar pengembang membangun kolam retensi dahulu baru membangun bangunan komersil, namun ternyata kolam retensi belum dibangun," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi, Yaser, mengatakan terjadinya banjir beberapa waktu yang lalu di kawasan Simpang Mayang ini disebabkan oleh adanya aliran air dalam volume besar yang tidak sebanding dengan saluran drainase yang ada.
"Jadi ibaratnya, air yang masuk lebih banyak daripada air yang keluar. Sehingga akhirnya melimpah, jadilah genangan," kata Yaser.
Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi tersebut juga berkata bahwa pihaknya sudah bersurat kepada pihak JBC untuk membuat kolam retensi, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Yang ada masih sebatas desain yang sudah diteruskan kepada BWSS Sumatera VI Jambi.
"Kalau dari kami SDA, itu sudah meneruskan ini ke balai. Dari pihak JBC, selaku pemilik tempat ini, yang nanti akan aktif ke balainya. Karena anggarannya nanti dari sini dan tanahnya nanti dari Provinsi yang eks pertanian dulu," ujar Yaser.
Menurut Yaser, setidaknya sudah setahun lebih persoalan kolam retensi untuk JBC belum ada tindak lanjut dari JBC sendiri. Sementara BWSS yang berposisi sebagai pemilik kewenangan, termasuk persoalan izin kolam retensi JBC, pun belum memperoleh keterangan lebih lanjut.
"Jadi sekarang ini kita dorong saja. Kalau dari PUPR, tertanggal 3 Oktober 2023 ini sudah bersurat ke JBC, permintaan permohonan embung/kolam retensi," katanya.
Banjir yang terjadi pada 4 Oktober 2024 kemarin berdampak pada beberapa area di kawasan Mayang Kota Jambi, di antaranya RT 10, RT 09, RT 11, RT 08, RT 07, RT 32, RT 03, dan RT 02 Kel Simpang Empat Sipin, Kecamatan Telanaipura.
Salah satu kawasan yang sempat viral di media sosial adalah Simpang Mayang Kota Jambi. Choiria, salah satu warga RT 09, Kelurahan Simpang 4 Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, mengatakan kawasan mereka memang sering terjadi banjir setiap tahunnya, namun tidak seperti tahun ini.
Sebelum JBC dibangun, banjir di kawasan tersebut tingginya tidak lebih dari sedengkul, namun saat ini tingginya sudah melebihi lutut orang dewasa. Selain itu, surutnya juga lama.
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.