Disabet Ekor Ikan Pari, Pembunuhan Juru Parkir di Medan oleh Satu Keluarga

Kasus penganiayaan dan pembunuhan juru parkir di Medan oleh satu keluarga, saat ini tengah menjadi sorotan. Polisi menetapkan tersangka dan menangkap

Editor: Duanto AS
Kolase/TribunKaltim.co
Ilustrasi sengatan ekor ikan pari. 

TRIBUNJAMBI.COM- Rinawati Tarigan mengambil ekor ikan pari kering dari dalam rumah lalu menyabetkan ke tubuh juru parkir di Medan.

Kasus penganiayaan dan pembunuhan di Medan dengan korban juru parkir oleh satu keluarga, saat ini tengah menjadi sorotan.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan pada Selasa, 1 Oktober lalu. 

Polisi menetapkan tersangka dan menangkap tiga orang terkait tewasnya juru parkir bernama Ardani Laia (28).

Ketiganya adalah Didi Yudi Wardana (38) dan istrinya, Rinawati Tarigan (40) sebagai pemilik rumah makan, serta Hamzah Iqbal Tarigan (35), adik dari Rinawati.

Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan para tersangka diduga melakukan penganiayaan hingga korban bernama Ardani Laila tewas.

"Tersangka ini satu keluarga, suami istri dan iparnya," kata Bambang, Sabtu akhir pekan lalu.

Peristiwa bermula pada 1 Oktober sekira pukul 18:00 WIB.

Didi Yudi Wardana (38), dan istrinya Rinawati Tarigan
Didi Yudi Wardana (38), dan istrinya Rinawati Tarigan (40) sebagai pemilik rumah makan, serta Hamzah Iqbal Tarigan (35) adik dari Rinawati yang diduga mengeroyok juru parkir di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan pada Selasa 1 Oktober lalu hingga tewas, Sabtu (5/10/2024).

Ketika itu tersangka Hamzah Iqbal Tarigan cekcok dengan korban yang bernama Ardani Laila. 

Penyebabnya, kutipan uang parkir di rumah makan milik Didi dan Rina.

Setelah itu, Ardani Laila pergi dan berniat memanggil rekan-rekannya datang ke rumah makan tersebut.

Sekitar pukul 21:00 WIB, Ardani Laila datang kembali bersama dua rekannya.

Cekcok terjadi antara Ardani Laila dengan Didi Yudi Wardana.

Kemudian, tersangka Hamzah Iqbal datang mengendarai mobil.

Dia langsung menganiaya korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved