Berita Viral

5 Remaja Pelaku Bully yang Viral di Jambi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 3,5 Tahun

Ingat video viral perundungan atau bully yang menimpa siswi SMP di Jambi beberapa waktu lalu? Kabar terbarunya, polisi menetapkan lima remaja putri

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Viral 5 Remaja Perempuan Lakukan Bullying, Korban Disundut Rokok Polisi Lakukan Penyelidikan 

Viral di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ingat video viral perundungan atau bully yang menimpa siswi SMP di Jambi beberapa waktu lalu?

Kabar terbarunya, polisi menetapkan lima remaja putri pelaku perundungan (bullying) terhadap N (14) siswi SMP di Kota Jambi yang menjadi korban.

Kelima remaja itu ditetapkan sebagai pelaku anak, karena masih di bawah umur.

Mereka kini terancam hukuman 3,5 tahun akibat tindakannya.

"Lima pelaku anak merupakan siswi yang terekam dalam video yang beredar di media sosial. Sesuai dengan perannya, ada yang melakukan perundungan, merekam video, dan mengolok-olok korban," ujar Ipda Luh Prabha Pratiwi, Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi

Luh Prabha mengatakan polisi sudah menetapkan lima orang pelaku anak. 

Meski begitu, mereka tidak ditahan.

Baca juga: Tangki Mobil Cuma 25 Liter Tapi Tercatat Ngisi Pertalite 420 Liter, Petugas SPBU dan Sopir Bingung

Baca juga: Ingat Siswi SMP di Jambi yang Wajahnya Disunduti Rokok, 5 Pelaku Kini Jadi Tersangka

"Karena syarat penahanan adalah usia tersangka harus di atas 14 tahun dan ancaman pidananya harus di atas tujuh tahun. Para tersangka ini terancam 3,5 tahun saja," ujarnya.

Luh Prabha mengatakan terkait kasus tersebut pelaku tidak bisa ditahan. 

"mereka tidak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor," jelasnya.

Poin yang lebih penting, menurut Luh, kondisi korban bisa segera pulih. 

Ilustrasi razia penyakit masyarakat - Dua pasangan bukan suami istri terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa tempat hiburan di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
12 Suami Istri Ikut Layanan Tarif Jutaan, Digerebek Polisi Saat Beradegan di Ruang Tamu

Kemarin, korban mengalami trauma. Dia berharap korban segera pulih.

Kini korban telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Pemerintah Kota Jambi untuk pemulihan kondisi psikologis.

Disundut Rokok Berkali-kali

Viral di media sosial, empat remaja perempuan melakukan perundungan (bullying) terhadap seorang remaja perempuan. 

Lima remaja yang ada di video, termasuk korban, semuanya masih pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Jambi.

Dalam video, terlihat semuanya mengenakan kaus warna hitam. 

Seorang remaja yang menjadi korban disundut rokok, dipukul, dan disiram pakai minuman kemasan. 

Baca juga: Kini Sopir Tak Mampir Warung, Teka Teki Truk Batu Bara Nekat Melintas di Jalan Lingkar Kota Jambi

Seorang remaja pengeroyok, terlihat, menjambak korban, lalu memukul kepala korban. Sementara satu remaja lain, menyundutkan rokok ke arah wajah korban.

Tak berhenti di situ, dia juga menyiramkan minuman kemasan dari gelas plastik di sebelahnya. 

Sementara dua orang melakukan tindak kekerasan, dua remaja putri lain yang merupakan teman pelaku, merekam aksi perundungan dan ikut meledek korban.

Dalam narasi video yang beredar, diketahui bahwa korban merupakan siswi SMP swasta di kawasan Jambi Timur, Kota Jambi

Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan perundungan siswi SMP itu. 

Saat ini, kasus tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi.

"Ya, sudah masuk laporan ke PPA. Sementara masih proses (penyelidikan)," kata Kombes Eko.

Eko memastikan akan melakukan penyelidikan kasus dugaan perundungan itu dan akan memeriksa saksi dan korban.

Korban Didampingi PPA

Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi mengambil keterangan remaja SMP berinisial R (14) menjadi korban perundungan oleh sejumlah remaja perempuan. 

Pantauan Tribun Jambi di Polresta Jambi pada Jumat (20/9) sekira pukul 11.00 WIB, R  terlihat didampingi orangtuanya dan petugas UPTD PPA Kota Jambi, mendatangi Polresta Jambi.

Waka Satreskrim Polresta Jambi, AKP Ilham, mengatakan pelaku perundungan terhadap siswi SMP berinsial R berjumlah delapan orang. 

"Kami sudah menerima laporan ke unit PPA terkait video viral di media sosial mengenai kekerasan terhadap anak SMP. Korbannya inisial R, untuk pelaku ada sekitar delapan orang. Pelaku utama inisial A, yang kedua AE," katanya.

Awal Mula Keributan

AKP Ilham mengatakan awal mula peristiwa terjadi. Keributan berawal dari saling ejek di media sosial Instagram, antara korban R dengan pelaku A. 

Setelah saling ejek di media sosial, mereka janjian ketemu di lapangan di daerah Kecamatan Jambi Timur untuk berkelahi.

"Ketika korban sampai di lokasi yang sudah dijanjikan, korban sudah ditunggu oleh pelaku dan teman-teman pelaku," jelasnya.

Awalnya, korban R dengan pelaku A berkelahi berdua terlebih dahulu. Namun, setelah itu pelaku lain ikut membantu mengeroyok korban.

"Sampai kejadian ada yang menahan korban dari belakang, sampai ada yang nyundut rokok seperti video yang viral di media sosial," lanjutnya.

Ditambahkan Ilham, selanjutnya pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

"Tindak lanjutnya kami sudah memeriksa korban, hasil visum sudah ada. Setelah itu kita akan panggil para terduga pelaku," tutupnya. 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rapat Evaluasi, Pj Wali Kota Jambi Imbau Jajarannya Percepat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2024

Baca juga: Ingat Siswi SMP di Jambi yang Wajahnya Disunduti Rokok, 5 Pelaku Kini Jadi Tersangka

Baca juga: Tak Pakai Baju Celana, Pelaku Ganjal ATM Ditelanjangi Warga Setelah Ditinggal Kabur 3 Temannya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved