Ingat Siswi SMP di Jambi yang Wajahnya Disunduti Rokok, 5 Pelaku Kini Jadi Tersangka

Video kasus bullying di Jambi itu kemarin mengagetkan warga. Masih ingat kasus siswi SMP disundut rokok lalu dipukuli oleh lima remaja putri?

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
ISTIMEWA
Tangkap layar bullying di Jambi, siswi SMP jadi korban. 

TRIBUNJAMBI.COM- Masih ingat kasus siswi SMP disundut rokok lalu dipukuli oleh lima remaja putri?

Video kasus bullying di Jambi itu kemarin mengagetkan warga.

Kini, polisi menetapkan lima remaja putri pelaku perundungan (bullying) terhadap N (14) siswi SMP di Kota Jambi yang menjadi korban.

Kelima remaja itu ditetapkan sebagai pelaku anak, karena masih di bawah umur.

Mereka kini terancam hukuman 3,5 tahun akibat tindakannya.

"Lima pelaku anak merupakan siswi yang terekam dalam video yang beredar di media sosial. Sesuai dengan perannya, ada yang melakukan perundungan, merekam video, dan mengolok-olok korban," ujar Ipda Luh Prabha Pratiwi, Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi. 

Luh Prabha mengatakan polisi sudah menetapkan lima orang pelaku anak. 

Meski begitu, mereka tidak ditahan.

"Karena syarat penahanan adalah usia tersangka harus di atas 14 tahun dan ancaman pidananya harus di atas tujuh tahun. Para tersangka ini terancam 3,5 tahun saja," ujarnya.

Luh Prabha mengatakan terkait kasus tersebut pelaku tidak bisa ditahan. 

"mereka tidak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor," jelasnya.

Poin yang lebih penting, menurut Luh, kondisi korban bisa segera pulih. 

Ilustrasi razia penyakit masyarakat - Dua pasangan bukan suami istri terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa tempat hiburan di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
12 Suami Istri Ikut Layanan Tarif Jutaan, Digerebek Polisi Saat Beradegan di Ruang Tamu

Kemarin, korban mengalami trauma. Dia berharap korban segera pulih.

Kini korban telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Pemerintah Kota Jambi untuk pemulihan kondisi psikologis.

Disundut Rokok Berkali-kali

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved