Berita Viral
5 Remaja Pelaku Bully yang Viral di Jambi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 3,5 Tahun
Ingat video viral perundungan atau bully yang menimpa siswi SMP di Jambi beberapa waktu lalu? Kabar terbarunya, polisi menetapkan lima remaja putri
Waka Satreskrim Polresta Jambi, AKP Ilham, mengatakan pelaku perundungan terhadap siswi SMP berinsial R berjumlah delapan orang.
"Kami sudah menerima laporan ke unit PPA terkait video viral di media sosial mengenai kekerasan terhadap anak SMP. Korbannya inisial R, untuk pelaku ada sekitar delapan orang. Pelaku utama inisial A, yang kedua AE," katanya.
Awal Mula Keributan
AKP Ilham mengatakan awal mula peristiwa terjadi. Keributan berawal dari saling ejek di media sosial Instagram, antara korban R dengan pelaku A.
Setelah saling ejek di media sosial, mereka janjian ketemu di lapangan di daerah Kecamatan Jambi Timur untuk berkelahi.
"Ketika korban sampai di lokasi yang sudah dijanjikan, korban sudah ditunggu oleh pelaku dan teman-teman pelaku," jelasnya.
Awalnya, korban R dengan pelaku A berkelahi berdua terlebih dahulu. Namun, setelah itu pelaku lain ikut membantu mengeroyok korban.
"Sampai kejadian ada yang menahan korban dari belakang, sampai ada yang nyundut rokok seperti video yang viral di media sosial," lanjutnya.
Ditambahkan Ilham, selanjutnya pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
"Tindak lanjutnya kami sudah memeriksa korban, hasil visum sudah ada. Setelah itu kita akan panggil para terduga pelaku," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rapat Evaluasi, Pj Wali Kota Jambi Imbau Jajarannya Percepat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2024
Baca juga: Ingat Siswi SMP di Jambi yang Wajahnya Disunduti Rokok, 5 Pelaku Kini Jadi Tersangka
Baca juga: Tak Pakai Baju Celana, Pelaku Ganjal ATM Ditelanjangi Warga Setelah Ditinggal Kabur 3 Temannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.