Berita Selebritis

Sikap Lolly Berubah Usai Hasil Visum Keluar, Pengacara Nikita Mirzani: Bom Meledak Habis Ini!

Nantinya hasil visum Lolly akan dijadikan barang bukti. Pun Fahmi Bachmid mengatakan bahwa hasil visum Lolly bak bom yang bisa meledak.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Sikap Lolly Berubah Usai Hasil Visum Keluar, Pengacara Nikita Mirzani: Bom Meledak Habis Ini! 

TRIBUNJAMBI.COM - Perubahan sifat Lolly diungkap pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, hasil visum disebut bakal jadi bom yang akan meledak.

Diketahui untuk melengkapi pelaporan Nikita Mirzani, Lolly kembali jalani visum tambahan.

Tentu masih terekam jelas bagaimana Lolly histeris ketika dijempu ibunya di apartemen.

Namun kini Lolly tampak lebih tenang.

Hal itu diungkapkan Fahmi Bachmid.

Dijelaskannya jika Lolly begitu santai menjalani visum tambahan.

"Jelas dia tadi santai, dia ikuti prosesnya dan dia tidak ada sesuatu melawan dan sebagainya," kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Viral Pria Disabilitas di Trenggelek Ugal-Ugalan di Jalanan Demi Membuat Konten

Baca juga: Viral Kisah MUA Aceh Dipukul Saat Tagih Bayaran, Padahal Lagi Hamil Muda

Lebih lanjut, kondisi Lolly disebut membaik karena dijauhkan dari hal-hal negatif.

"Kalau kondisinya sangat membaik karena memang dia dijauhkan dari hal-hal negatif," ujar Fahmi.

Nantinya hasil visum Lolly akan dijadikan barang bukti.

Pun Fahmi Bachmid mengatakan bahwa hasil visum Lolly bak bom yang bisa meledak.

"Proses tadi adalah proses visum yang sangat maksimal dan hasilnya luar biasa. Anda tunggu bom meledak habis ini," tandas Fahmi Bachmid.

2 Orang di Lokasi Jemput Paksa Lolly Ikut Diperiksa

Sebelumnya Vadel yang dijadwalkan hadir pada Jumat (27/9/2024) sayangnya beralasan sakit dan tidak hadir.

Pemeriksaan Vadel Badjideh pun dijadwalkan ulang pada Jumat (4/10/2024) mendatang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved