Berita Batanghari
Satlantas Polres Batanghari Tilang 32 Truk Batu Bara yang Melanggar
Belum ada aturan terbaru dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait izin operasional angkutan truk batu bara untuk melintasi jalan nasional.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Srituti Apriliani Putri
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Hingga saat ini belum ada aturan terbaru dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait izin operasional angkutan truk batu bara untuk melintasi jalan nasional.
Namun, dalam beberapa pekan ini masih banyak angkutan batu bara yang nekat melintas jalan nasional khususnya yang ada di Kabupaten Batanghari.
"Sejauh ini belum ada instruksi dan kami Satlantas sudah berupaya menghimbau dan melakukan tindakan tilang serta memutar balikkan kendaraan ke tambang," jelas Kasatlantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono.
Agung mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan sanksi tilang kepada 32 angkutan batu bara yang melanggar diwilayah hukum Kabupaten Batanghari.
Selain sanksi tilang, ia juga mengatakan bahwa beberapa angkutan batu bara yang kedapatan melintas dan berada dekat dengan mulut tambang langsung diminta untuk putar balik.
Agung menghimbau dan meminta kepada seluruh supir angkutan batu bara untuk dapat tertib dan mengikuti aturan yang ada.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Batanghari Tangkap 2 Pengedar Sabu di Bajubang
Upaya Perluasan Lahan Tanam Padi Untuk Target Swasembada Pangan di Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Realisasi Retribusi Penyedotan Kakus di Batang Hari Jambi Baru Rp17,06 Juta dari Target Rp51,9 Juta |
![]() |
---|
Target Retribusi Laboratorium Batang Hari Jambi Rp420 Juta, Baru Tercapai Rp58 Juta |
![]() |
---|
Siswi SD dari Batanghari Juara Olimpiade Matematika Gasing Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.