Berita Batanghari

Satresnarkoba Polres Batanghari Tangkap 2 Pengedar Sabu di Bajubang

Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Satresnarkoba Polres Batanghari Tangkap 2 Pengedar Sabu di Bajubang 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari

Kedua pelaku tersebut inisial BT dan SP yang diketahui mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Batanghari.

Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan mengatakan bahwa pihaknya mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sejumlah 8,12 gram sabu dan 1 unit senjata api rakitan. 

"Dan juga ada delapan butir amunisi, dari keterangan pelaku barang bukti (sabu,red) tersebut diedarkan di kecamatan Bajubang di sekitar Desa Bungku," ujarnya. 

Singgih mengatakan bahwa atas perbuatan keduanya para pelaku ini dijerat dengan pasal berlapis terkait dengan penyalahgunaan narkoba serta pemilihan senjata api ilegal dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus ini terkait dengan sindikat peredaran narkoba di Kabupaten Batanghari khususnya di wilayah tersebut.

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 226: Potensi Geotermal di Indonesia

Baca juga: SKK Migas PetroChina Gelar Workshop Pentingnya Pencegahan, Penanganan Kebakaran dan Ledakan 

Baca juga: Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Netizen: Ilmunya Apa Ya?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved