Berita Batanghari
Satresnarkoba Polres Batanghari Tangkap 2 Pengedar Sabu di Bajubang
Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Kedua pelaku tersebut inisial BT dan SP yang diketahui mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Batanghari.
Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan mengatakan bahwa pihaknya mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sejumlah 8,12 gram sabu dan 1 unit senjata api rakitan.
"Dan juga ada delapan butir amunisi, dari keterangan pelaku barang bukti (sabu,red) tersebut diedarkan di kecamatan Bajubang di sekitar Desa Bungku," ujarnya.
Singgih mengatakan bahwa atas perbuatan keduanya para pelaku ini dijerat dengan pasal berlapis terkait dengan penyalahgunaan narkoba serta pemilihan senjata api ilegal dengan ancaman maksimal 20 tahun.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus ini terkait dengan sindikat peredaran narkoba di Kabupaten Batanghari khususnya di wilayah tersebut.
Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 226: Potensi Geotermal di Indonesia
Baca juga: SKK Migas PetroChina Gelar Workshop Pentingnya Pencegahan, Penanganan Kebakaran dan Ledakan
Baca juga: Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Netizen: Ilmunya Apa Ya?
Batang Hari Jambi Tuntaskan Tapal Batas Dua Desa, Total 110 Desa Masih Menunggu |
![]() |
---|
2 Desa di Batang Hari Jambi Masih Dipimpin Sekdes, Tunggu Penunjukan PJ |
![]() |
---|
100 Desa di Batanghari Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II, Baru 10 Desa |
![]() |
---|
Uang Ratusan Jadi Temuan BPK di DPRD Batang Hari Jambi, Perjalanan Dinas Fiktif |
![]() |
---|
Program Wajib Belajar 13 Tahun, Batang Hari Jambi Mulai Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.