Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batanghari

Pengendara Putar Balik-Ngebut Hindari Razia di Simpang BBC Batang Hari, 30 Kendaraan Terjaring

Sejumlah pengendara di Simpang BBC, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi mendadak panik saat razia gabungan digelar

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah
RAZIA - Razia gabungan di Simpang BBC, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi pada Selasa (14/4/2026). Pengendara panik saat lihat ada razia kendaraan 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Sejumlah pengendara di Simpang BBC, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi mendadak panik saat razia gabungan digelar, Selasa (14/4/2026).

Dari pantauan Tribunjambi.com di lokasi, tidak sedikit pengguna jalan yang memilih putar balik untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Bahkan, beberapa pengendara terlihat memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi saat mendekati titik razia.

Aksi tersebut terjadi ketika tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Batang Hari, Satpol PP, Samsat, Dinas Perhubungan, dan Bapenda melakukan penertiban kendaraan.

Situasi di sekitar Simpang BBC pun tampak ramai, oleh arus lalu lintas.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli atau Kanit Turjawali Satlantas Polres Batang Hari, Ipda Benny Tri Lesmana, mengatakan bahwa hingga razia berlangsung, pihaknya telah menjaring sekira 30 kendaraan.

"Kami sudah menjaring kurang lebih 30 kendaraan, baik yang pajaknya mati maupun kendaraan pelat luar yang kami sarankan untuk melakukan balik nama," katanya. 

Baca juga: Daftar Kepala Kejaksaan Negeri yang Dirotasi pada April 2026, Di Jambi Ada 2 Kajari

Baca juga: KPK Buru Oknum Polisi Lippo: Diduga Kantongi Fee Proyek Bekasi Rp16 Miliar

Ia menyebut, pelanggaran didominasi kendaraan roda enam atau truk yang memiliki pajak mati serta kendaraan dengan pelat luar daerah.

"Mayoritas berasal dari luar daerah seperti Sumatera Selatan dan Jakarta," ujarnya. 

Selain itu, petugas juga menindak kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai, termasuk penggunaan pelat variasi yang menjadi perhatian khusus pimpinan.

Selain itu, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm turut dihentikan. Namun, petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran.

"Untuk roda dua yang tidak memakai helm kami hentikan dan beri teguran. Jika pajaknya mati, langsung kami arahkan ke meja Samsat yang tersedia untuk pendataan sekaligus pembayaran," tegasnya. (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Daftar Kepala Kejaksaan Negeri yang Dirotasi pada April 2026, Di Jambi Ada 2 Kajari

Baca juga: Sosialisasi Edukasi Keuangan, Pemprov Jambi Ingatkan Hati-hati Investasi Ponzi

Baca juga: Mahasiswi di Jaluko Muaro Jambi Teriak, Imam Dikejar sampai Jalan Ness lalu Bonyok

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved