Berita Kota Jambi
Pendaftaran PPPK di Kota Jambi Dibuka Dua Tahap
Pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkot Jambi akan dibuka dua tahap.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI -Pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkot Jambi akan dibuka dua tahap.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi Andika Wahyu, Senin (30/9/2024).
Tahap pertama 1-20 Oktober 2024 dan tahap kedua 17-31 November 2024.
"Kita ada dua kali pembukaan penerimaan PPPK tahun ini," ujarnya Lebih lanjut ia menjelaskan untuk tahapan pertama khusus bagi pelamar prioritas yaitu Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN.
Sementara itu tahap ke dua untuk pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru
di Instansi Daerah).
"Jadi untuk tahap pertama itu, Honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun, sedangkan tahap kedua untuk honorer yang telah bekerja 2 tahun,' jelasnya Andika.
"Jadi jika ada formasi yang masih belum terisi ditahap pertama maka akan dilanjutkan untuk tahap ke dua, namun jika formasi tersebut sudah terisi makan tidak akan dibuka lagi ditahap kedua,' terangnya.
Andika memastikan bahwa formasi yang dibuka oleh Pemkot Jambi telah mengakomodir tenaga honorer di Pemkot Jambi.
Dimana Pemkot Jambi membuka 3.925 formasi yang terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
Adapun Rinciannya adalah, sebanyak 422 formasi guru, 87 tenaga kesehatan, dan sisanya 2.786 formasi khususnya untuk tenaga teknis.
"Jadi tenaga honorer jangan kawatir pembukaan PPPK tahun ini akan menyelesaikan 95 persen permaslahan Honorer,' ungkapnya.
Adapun jadwal Seleksi Pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar
Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer
Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan
Data (Database) BKN adalah :
Pengumuman Seleksi tanggal
30 September s.d. 19 Oktober 2024
Pendaftaran Seleksi
1 s.d. 20 Oktober 2024
| Rumah di Kenali Besar Jambi Terbakar, Anak 6 Tahun Terluka |
|
|---|
| Kemas Farid Tinjau Rumah Amblas di Sungai Putri, Minta Penanganan Cepat |
|
|---|
| WFH ASN Kota Jambi Segera Berlaku, Pemkot Susun Skema Layanan |
|
|---|
| Ular Sanca Muncul di RS Sungai Kambang, Damkar Lakukan Evakuasi |
|
|---|
| Kemas Faried Kritik Pengelolaan Sampah, DLH Bakal Dipanggil untuk Evaluasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pkkaaajjanar.jpg)