Berita Batanghari

Batas Administratif Batanghari-Muaro Jambi Belum Rampung, Kemendagri Ambil Alih

Hingga saat ini, batas administratif antara Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi belum juga rampung.

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Sarmada 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN – Hingga saat ini, batas administratif antara Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi belum juga rampung.

Diketahui, Kabupaten Batanghari berbatasan langsung dengan Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta Provinsi Sumatra Selatan.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pemerintah Kabupaten Batanghari, Sarmada, mengatakan bahwa hanya batas administratif antara Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi yang belum mencapai kesepakatan.

"Untuk batas Kabupaten Batanghari, Alhamdulillah sudah selesai kecuali dengan Kabupaten Muaro Jambi," ujarnya.

Sarmada menjelaskan bahwa berbagai upaya untuk menetapkan tapal batas antara Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi telah dilakukan beberapa kali.

"Masalahnya, kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Muaro Jambi, namun belum ada titik terang. Kami juga telah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, tetapi hasilnya sama. Terakhir, pada tahun 2023, Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jambi telah memfasilitasi pertemuan," katanya.

Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Kedua pihak, Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, sepakat untuk tidak sepakat terhadap hasil pertemuan tersebut.

"Pada berita acara itu, Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sepakat untuk tidak sepakat. Penyelesaian tapal batas ini diserahkan kepada Kemendagri," jelasnya.

Akibatnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini mengambil alih untuk memutuskan batas administratif antara Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi.

Sarmada menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari Kemendagri.

"Hingga saat ini belum ada informasi dari Kemendagri. Kami sudah pernah menanyakan, bahkan Bupati langsung menghubungi DPR RI, tetapi belum ada tindak lanjut," ungkapnya.

Ia berharap agar permasalahan batas administratif ini dapat segera diselesaikan. Dengan begitu, segala hal terkait peraturan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batanghari bisa berjalan lebih baik.

"Harapan kami, penyelesaian batas ini bisa segera selesai. Sehingga undang-undang RTRW bisa cepat disesuaikan, PAD kami bisa meningkat, dan tidak terjadi konflik antara kedua belah pihak," tutupnya.

Baca juga: Sarolangun Buka 3.606 Formasi PPPK, Pendaftaran Mulai 1 Oktober 2024

Baca juga: Ngobrol Bersama Cawagub Sudirman, Paparkan Visi-Misi, Serap Aspirasi Hingga Target di Pilgub Jambi

Baca juga: Berapa Gaji Guru PPPK 2024? Pendaftaran PPPK Mulai Besok 1 Oktober 2024

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved