Berita Sarolangun

Satpol PP Sarolangun Razia Tempat Hiburan Malam dan Kosan, 1 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan  

Satpol PP Sarolangun kembali menyisir sejumlah tempat hiburan malam hingga sejumlah kos kosan di wilayah Kabupten Sarolangun, Sabtu (28/9/2024)

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin
Satpol-PP Sarolangun Sisir Sejumlah Tempat Hiburan Malam dan Sejumlah Kos-kosan di Sarolangun 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Satpol PP Kabupaten Sarolangun kembali menyisir sejumlah tempat hiburan malam hingga sejumlah kos kosan di wilayah Kabupten Sarolangun, Sabtu (28/9/2024) malam.

Kegiatan ini sudah menjadikan aktivitas rutin Satpol-PP Sarolangun yang tergabung Tim Terpadu Satuan Kerja Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten (SK4) dalam rangka patroli penyakit masyarakat.

Kasat pol-PP Kabupaten Sarolangun Muhammad Idrus mengatakan, dalam kegiatan ini melibatkan 40 personil Satpol PP, 3 Personil Koramil 420-04 Sarolangun, 2 Personil Polsek Sarolangun, 2 personil Subdenpom/Polisi Militer dan 1 personil Kantor Camat Sarolangun.

Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari tahapan Implementasi Proyek Perubahan Strategi Pengendalian Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Sarolangun.

"Kita melakukan penyisiran ke hotel-hotel yang memiliki fasilitas layanan karaoke seperti Hotel Sayang, King Hotel dan Hotel Wak Genk. Kemudian lokasi kos-kosan di Kelurahan Aur Gading, Kelurahan Suka Sari, dan daerah GOR Sarolangun, serta lokasi gedung pasar bawah bertingkat hingga tempat main billiard," kata Muhammad Idrus, Minggu (29/9/24).

Ia juga menyebut, dari tiga tempat karaoke yang kita datangi, hanya satu hotel didapati sedang buka dan didapati satu pasang muda-mudi bukan muhrim sedang karaoke, namun tidak ditemui hal-hal yg melanggar aturan.

"Pihak hotel sudah kita diingatkan agar tidak melebihi jam tayang yang sudah disetujui serta tidak menyediakan minuman keras," ujarnya.

Baca juga: Satpol PP Sarolangun Amankan Siswa Main PS saat Jam Sekolah

Baca juga: Satpol PP Sarolangun Tertibkan PKL yang Melanggar Aturan di Kawasan Ancol 

Selanjutnya, di lokasi kos-kosan yang didatangi, tim patroli juga mendapati adanya pasangan bukan muhrim dan diduga masih di bawa umur.

"Pasangan bukan muhrim tersebut kemudian diamankan dan dilimpahkan ke Polsek Sarolangun untuk ditangani sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved