Berita Sarolangun
Satpol PP Sarolangun Razia Tempat Hiburan Malam dan Kosan, 1 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan
Satpol PP Sarolangun kembali menyisir sejumlah tempat hiburan malam hingga sejumlah kos kosan di wilayah Kabupten Sarolangun, Sabtu (28/9/2024)
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Satpol PP Kabupaten Sarolangun kembali menyisir sejumlah tempat hiburan malam hingga sejumlah kos kosan di wilayah Kabupten Sarolangun, Sabtu (28/9/2024) malam.
Kegiatan ini sudah menjadikan aktivitas rutin Satpol-PP Sarolangun yang tergabung Tim Terpadu Satuan Kerja Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten (SK4) dalam rangka patroli penyakit masyarakat.
Kasat pol-PP Kabupaten Sarolangun Muhammad Idrus mengatakan, dalam kegiatan ini melibatkan 40 personil Satpol PP, 3 Personil Koramil 420-04 Sarolangun, 2 Personil Polsek Sarolangun, 2 personil Subdenpom/Polisi Militer dan 1 personil Kantor Camat Sarolangun.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari tahapan Implementasi Proyek Perubahan Strategi Pengendalian Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Sarolangun.
"Kita melakukan penyisiran ke hotel-hotel yang memiliki fasilitas layanan karaoke seperti Hotel Sayang, King Hotel dan Hotel Wak Genk. Kemudian lokasi kos-kosan di Kelurahan Aur Gading, Kelurahan Suka Sari, dan daerah GOR Sarolangun, serta lokasi gedung pasar bawah bertingkat hingga tempat main billiard," kata Muhammad Idrus, Minggu (29/9/24).
Ia juga menyebut, dari tiga tempat karaoke yang kita datangi, hanya satu hotel didapati sedang buka dan didapati satu pasang muda-mudi bukan muhrim sedang karaoke, namun tidak ditemui hal-hal yg melanggar aturan.
"Pihak hotel sudah kita diingatkan agar tidak melebihi jam tayang yang sudah disetujui serta tidak menyediakan minuman keras," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Sarolangun Amankan Siswa Main PS saat Jam Sekolah
Baca juga: Satpol PP Sarolangun Tertibkan PKL yang Melanggar Aturan di Kawasan Ancol
Selanjutnya, di lokasi kos-kosan yang didatangi, tim patroli juga mendapati adanya pasangan bukan muhrim dan diduga masih di bawa umur.
"Pasangan bukan muhrim tersebut kemudian diamankan dan dilimpahkan ke Polsek Sarolangun untuk ditangani sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
7 Tahun Buron, Eks Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, Divonis MA 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Meski Anggaran Terbatas, Dandim Sarko Pastikan Jalan Baru di Batang Asai Bisa Diakses Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.