Berita Sarolangun
75 Orang Ajukan Pernikahan Dini Akibat Putus Sekolah, Perekomian dan Judol Sebabkan Perceraian
Pengadilan Agama Kabupaten Sarolngun mencatat sebanyak 75 perkara dipensasi kawin atau pernikahan dini
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Darwin Sijabat
Pernikahan dini.
SAROLANGUN, TRIBUN - Pengadilan Agama Kabupaten Sarolngun mencatat sebanyak 75 perkara dipensasi kawin atau pernikahan dini sejak bulan Januari hingga September 2024.
Diantara jumlah itu paling banyak diajukan pihak perempuan.
"Sejauh ini ada 75 perkara pernikahan dini, yang mana kebanyakan pihak perempuan yang mengajukan dispensasi lantaran tidak lagi bersekolah," kata Jubir Ketua Pengadilan Agama Sarolangun, Windi Mariastuti, Jumat (27/9).
Ia juga menyebut, untuk perkara ini mengalami penurunan dari tahun kemarin.
Kemudian yang menjadi faktor utama penyebab perkara pernikahan dini ini lantaran anak perempuannya yang bisa dikatakan masih dibawah umur tapi tidak bersekolah lagi.
"Kebanyakan anak perempuannya yang tidak bersekolah lagi. Sedang faktor hamil diluar nikah, ada tapi tidak terlalu banyak,"tutupnya.
Masalah Ekonomi
Dari awal bulan Januari hingga akhir bulan September 2024 tercatat sebanyak 292 perkara kasus perceraian masuk di Pengadilan Agama Kabupaten Sarolangun.
Baca juga: Akibat Putus Sekolah, 75 Orang Ajukan Pernikahan Dini ke Pengadilan Agama Sarolangun.
Baca juga: Tindakan Ibunda Paula Verheven Kala Isu Perceraian Anaknya dengan Baim Wong Menguat, Bahas Soal cucu
Jubir Ketua Pengadilan Agama Sarolangun, Windi Mariastuti mengatakan dari jumlah tersebut 28 perkara saat ini sedang berjalan dan selebihnya sudah diputuskan.
"Jadi perkara yang sudah diputuskan untuk perkara perceraian kurang lebih sebanyak 264 perkara," kata Windi, Jumat (27/9).
Ia juga menyebut, dalam perkara kasus perceraian di Sarolangun yang lebih banyak mengajukan dari pihak perempuan, jumlahnya mencapai 221 orang.
Faktor utama yang menjadi alasan perceraian tersebut adalah karena masalah ekonomi.
"Selain itu masalah lain juga menjadi faktor, seperti perselisihan dan pertengkaran lantaran suami tidak mau bekerja dikarena sibuk bermain judi online, sehingga tidak mencukupi kebutuhan keluarga nya," tutup Windi. (sbi)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 62, Kebinekaan Indonesia
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 62, Kebinekaan Indonesia
Baca juga: Firasat Ayah Tak Enak Sebelum Dapat Kabar Wanita Tewas di Kamar Kost Kota Jambi
Baca juga: Pasangan Anak di Bawah Umur Terjaring Razia di Kos-kosan di Sarolangun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.