Berita Jambi

Usul Lolos Tanpa Tes, Ombudsman: PPPK 2023 di Kerinci dan Sungai Penuh Terbukti Dicurangi saat SKTT

Perekrutan PPPK tahun 2023 yang sempat menimbulkan polemik akhirnya menemui titik terang. 

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Darwin Sijabat
Tribunjambi.com/Sopianto
ILUSTRASI PPPK TERIMA SK - Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang sempat menimbulkan polemik akhirnya menemui titik terang.  

"Sebagian besar laporan, yakni sebanyak 200 laporan, terkait perekrutan PPPK yang dicurangi," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Jambi Beri Kabar Baik Soal Penerimaan PPPK, Dibuka Pekan Ketiga September, Simak Infonya

Saiful menambahkan bahwa seluruh laporan tersebut sudah berhasil diselesaikan dan masyarakat mendapatkan hak-haknya. 

PPPK 2023

- Perekrutan PPPK 2023 bermasalah

- Ombudsman Jambi terima 200 laporan

- Kecurangan pada tes SKTT ditemukan

- Terjadi di Kerinci dan Sungai Penuh

- Peserta SKTT gagal diangkat langsung 2024

- KemenPAN-RB diminta tindaklanjuti

- Ombudsman  terima 290 laporan

- Mayoritas terkait perekrutan PPPK

- Semua laporan sudah diselesaikan

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban 20 Latihan Soal Pilgan PKN Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka BAB 3 Patuh Terhadap Norma

Baca juga: Pasangan Zuwanda dan Sawaluddin Dapat Nomor Urut 2, "Hidup Hanya Dua Pilihan"

Baca juga: Kunci Jawaban 15 Latihan Soal Pilgan PKN Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka BAB 1 Aku Anak Indonesia

Baca juga: Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Muaro Jambi untuk Pilkada 2024 Resmi Dilakukan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved