Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

CPNS dan PPPK 2024

18 PPPK di Kabupaten Batanghari Terdata Ikuti Tes Seleksi CASN

18 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdata mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Batanghari.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batanghari Lina Dinanti 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, ada 18 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti, mengatakan bahwa berdasarkan aturan terbaru, PPPK yang susah menjabat dapat mengikuti seleksi CASN.

"PPPK yang telah menjalankan masa kerja atau masa selama satu tahun dapat mengikuti tes CPNS," ujarnya.

Dimana salah satu syaratnya adalah mendapatkan izin dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau kepala daerahnya.

"Dengan salah satu persyaratan yaitu mendapatkan izin dari PPK atau kepala daerah. Di Kabupaten Batanghari sendiri ada 18 orang yang mengajukan dan sudah disetujui untuk mengikuti tes," jelasnya. 

Lina mengatakan PPPK yang mengikuti ujian seleksi CASN berasal dari jabatan teknis penyuluh dan tenaga kesehatan

Ia menghimbau kepada PPPK yang mengikuti seleksi CASN agar serius. Dan apabila gagal, Lina mengatakan yang bersangkutan masih bisa bekerja pada posisi sebelumnya di PPPK.

"Kepada PPPK yang telah mengikuti tes CPNS, harapannya tetap belajar sama seperti calon peserta seleksi CPNS tahun 2024. Karena sama, tidak ada perbedaan dan jika tidak lolos akan kembali ke pekerjaan atau jabatan saat ini," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved