Berita Jambi

Pengakuan Kurir Sabu Dijanjikan Rp20 Juta per Kg,  Belum Terima Uang Tapi Sudah Tertangkap di Jambi

Indra Jaya warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap saat membawa sabu sebanyak 2 kilogram kala menumpangi bus di Kecamatan Merlung, T

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
2 kurir sabu ditangkap Polda Jambi di dua lokasi berbeda. mereka dijanjikan upah Rp20 juta per Kg 

Kedua orang itu dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia tahun 2009 ancaman hukuman 20 tahun atau hukuman mati.  (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kurir Narkoba Ditangkap Polda Jambi Saat Bawa 2 Kg Sabu di Merlung dan di Rumah Makan di Sumsel

Baca juga: Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Jambi - Kota Jambi, Batanghari, Bungo, Merangin

Baca juga: Pembelaan Ari Wibowo Disebut Pelit ke Inge Anugrah: Istriku Lulusan S2 Enggak Mau Kerja Sama Sekali

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved