CPNS dan PPPK 2024
Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Jambi - Kota Jambi, Batanghari, Bungo, Merangin
Berikut link pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 di Provinsi Jambi. Kabupaten dan kota di Provinsi Jambi sudah mengumumkan hasil seleksi admini
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut link pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 di Provinsi Jambi.
Kabupaten dan kota di Provinsi Jambi sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi pada penerimaan CPNS 2024.
hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan diumumkan pada Sabtu (14/9/2024) hingga 19 September 2024.
Kabupaten kota yang sudah mengumumkan seleksi administrasi yakni Kota Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Bungo, Tebo, Merangin, Kota Sungai Penuh dan Kerinci.
Bagi kalian yang melamar formasi CPNS di Jambi, bisa mengecek pengumuman di LINK
Baca juga: IS Sudah 3 Kali Rencanakan Rudapaksa pada Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Baca juga: Kronologi Penangkapan IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Jadwal CPNS 2024
Selengkapnya, berikut adalah jadwal terbaru CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 10 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 20 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 20 s.d. 24 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 s.d. 29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
Baca juga: Pembelaan Ari Wibowo Disebut Pelit ke Inge Anugrah: Istriku Lulusan S2 Enggak Mau Kerja Sama Sekali
Baca juga: Kunci Jawaban 30 Latihan Soal PKN Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Bab 2 dan Bab 3, Pilgan-Esai
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Baca juga: Kunci Jawaban 30 Latihan Soal PKN Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Bab 2 dan Bab 3, Pilgan-Esai
Tanda Jika Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
Pada halaman Resume Pendaftaran bagi pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan tampil:
“Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas” yang terdapat di bawah tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN.
Apabila masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir maka akan terdapat Informasi:
“Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024”.
Tanda jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan:
“Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Curva Sud Kosong saat AS Roma vs Udinese, Boikot Debut Juric dan Protes De Rossi Dipecat
Baca juga: IS Sudah 3 Kali Rencanakan Rudapaksa pada Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Baca juga: Kronologi Penangkapan IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Ibrahimovic Kumpulkan Pemain AC Milan jelang Derby Lawan Inter, Latihan jadi Tertunda |
![]() |
---|
Pembelaan Ari Wibowo Disebut Pelit ke Inge Anugrah: Istriku Lulusan S2 Enggak Mau Kerja Sama Sekali |
![]() |
---|
IS Sudah 3 Kali Rencanakan Rudapaksa pada Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Statistik Atalanta vs Arsenal: Skor 0-0, David Raya Selamatkan Gawang The Gunners |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.