Kaesang Sebut Nebeng Jet Pribadi Kawan, KPK: Biaya per Orang Capai Rp 90 Jutaa
Mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kaesang Pangarep mengklarifikasi perjalananya ke Amerika Serikat yang menggunakan pesawat jet pribadi.
TRIBUNJAMBI.COM - Mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kaesang Pangarep mengklarifikasi perjalananya ke Amerika Serikat yang menggunakan pesawat jet pribadi.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggaraan negara, saya bukan pejabat saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang, Selasa (17/9/2024).
Kaesang mengatakan, perjalanannya ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu merupakan tumpangan pesawat milik sahabatnya.
"Tadi saya di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang yang numpang atau nebeng pesawatnya teman saya," ucap dia.
KPK Sebut Jet Pribadi Kaesang Rp 90 Juta per Orang
Usai didatangi Kaesang, KPK akan menganalisis pernyataan putra bungsu Presiden Jokowi itu.
Dari pengakuannya, harga tiket per orang yang harus dikeluarkan untuk menaiki jet pribadi itu mencapai Rp 90 juta per orang.
• Pengakuan Kaesang Saat di Gedung KPK, Soal Dugaan Penerimaan Gratifikasi Naik Jet Pribadi
Baca juga: Cari Sinyal Internet, Guru dan Murid di Sarolangun Jambi Harus Naik Bukit atau ke Kebun Karet
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, analisis itu diperkirakan memakan waktu 3-4 hari.
"Kalau ditetapkan milik negara ini kan fasilitas akan dikonversi, jadi uang nanti disetor uangnya. Yang bersangkutan sudah bilang kira-kira Rp 90 juta lah satu orang seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara ya," kata Pahala di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Saat bepergian ke Amerika Serikat, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, juga turut mengajak kakak istrinya dan stafnya.
"Yang bersangkutan pergi berempat ya jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat, kira-kira Rp 360 juta kalau ditetapkan milik negara," ujarnya.
Pahala menambahkan, dalam formulir gratifikasi yang diserahkan Kaesang kepada Direktorat Gratifikasi, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menulis bahwa ia merupakan anak dari penyelenggara negara.
Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan KPK juga akan meminta keterangan orangtua Kaesang selaku penyelenggara negara terkait dugaan gratifikasi tersebut.
"Ya ada lah, namanya belum tentu kan bisa jadi iya, bisa jadi enggak. Tapi enggak spekulasi lah yang gitu-gituan," ucap dia.
Pulang Naik Pesawat Komersil
Resep Pepes Tahu Jamur Tiram, Panggang Pepes untuk Aroma yang Lebih Kuat |
![]() |
---|
Cari Sinyal Internet, Guru dan Murid di Sarolangun Jambi Harus Naik Bukit atau ke Kebun Karet |
![]() |
---|
Tim Pemenangan Al Haris vs Romi Hariyanto di Pilgub Jambi - Haris-Sani Penuh Tokoh Senior |
![]() |
---|
Prediksi Skor Sparta Praha vs RB Salzburg, Cek Head to Head dan Statistik Tim di Liga Champions |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.