Kaesang Sebut Nebeng Jet Pribadi Kawan, KPK: Biaya per Orang Capai Rp 90 Jutaa

Mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kaesang Pangarep mengklarifikasi perjalananya ke Amerika Serikat yang menggunakan pesawat jet pribadi.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono saat berkunjung di Ngarsopuro Kota Solo, Jawa Tengah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kaesang Pangarep mengklarifikasi perjalananya ke Amerika Serikat yang menggunakan pesawat jet pribadi.

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggaraan negara, saya bukan pejabat saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang, Selasa (17/9/2024).

Kaesang mengatakan, perjalanannya ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu merupakan tumpangan pesawat milik sahabatnya.

"Tadi saya di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang yang numpang atau nebeng pesawatnya teman saya," ucap dia.

KPK Sebut Jet Pribadi Kaesang Rp 90 Juta per Orang

Usai didatangi Kaesang, KPK akan menganalisis pernyataan putra bungsu Presiden Jokowi itu.

Dari pengakuannya, harga tiket per orang yang harus dikeluarkan untuk menaiki jet pribadi itu mencapai Rp 90 juta per orang. 

Pengakuan Kaesang Saat di Gedung KPK, Soal Dugaan Penerimaan Gratifikasi Naik Jet Pribadi

Baca juga: Cari Sinyal Internet, Guru dan Murid di Sarolangun Jambi Harus Naik Bukit atau ke Kebun Karet

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, analisis itu diperkirakan memakan waktu 3-4 hari. 

"Kalau ditetapkan milik negara ini kan fasilitas akan dikonversi, jadi uang nanti disetor uangnya. Yang bersangkutan sudah bilang kira-kira Rp 90 juta lah satu orang seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara ya," kata Pahala di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). 

Saat bepergian ke Amerika Serikat, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, juga turut mengajak kakak istrinya dan stafnya. 

"Yang bersangkutan pergi berempat ya jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat, kira-kira Rp 360 juta kalau ditetapkan milik negara," ujarnya.

Pahala menambahkan, dalam formulir gratifikasi yang diserahkan Kaesang kepada Direktorat Gratifikasi, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menulis bahwa ia merupakan anak dari penyelenggara negara. 

Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan KPK juga akan meminta keterangan orangtua Kaesang selaku penyelenggara negara terkait dugaan gratifikasi tersebut.

"Ya ada lah, namanya belum tentu kan bisa jadi iya, bisa jadi enggak. Tapi enggak spekulasi lah yang gitu-gituan," ucap dia.

Pulang Naik Pesawat Komersil

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved