Nikita Mirzani Hancur saat Lolly Pilih Aborsi, Akui Sempat Ingin Rawat Calon Cucunya

Dokter Oky Pratama membeberkan bahwa Nikita sebenarnya mau menerima anak yang dikandung oleh Lolly.

Editor: Fitriana Andriyani
YouTube Cumi Cumi
Mengenai sosok yang dilaporkan, Nikita berujar akan memberitahukannya pada pekan ini. Mengingat kasus yang dilaporkannya menurutnya sangat penting. 

Vadel Badjideh juga diduga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang. 

"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Ade Ary, Jumat (13/9/2024).

Sebagai orang tua korban, Ade Ary menuturkan pelapor merasa dirugikan sehingga akhirnya menempuh jalur hukum.

Dikatakan Vadel, ia mau balikan dengan Lolly lantaran ada norma-norma keluarganya yang sudah dipenuhi oleh putri sulung Nikita Mirzani tersebut.
Dikatakan Vadel, ia mau balikan dengan Lolly lantaran ada norma-norma keluarganya yang sudah dipenuhi oleh putri sulung Nikita Mirzani tersebut. (Instagram @vadelbadjideh)

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus ini.

"Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," katanya.

Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jaksel, Melapor Sebagai Orang Tua Lolly

Sebelumnya melansir dari Tribunnews, Nikita Mirzani bungkam soal sosok yang dilaporkannya. 

Entah kasus apa yang memicu Nikita Mirzani lapor ke polisi.

Namun sang kuasa hukum menyebutkan banyak pasal yang dapat menjerat orang yang dilaporkan kali ini.

Sang pengacara, Fahmid Bacmid membocorkan jika sosok tersebut adalah manusia. 

"Alhamdulillah Nikita datang lagi, silaturahmi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ada yang dilaporkan, cuma siapanya tanya aja sama penyidik," kata Fahmid Bacmid, mengutip YouTube Cumicumi, Kamis (12/9/2024).

"Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus, Yang kita laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat," lanjutnya.

"Satu keluarga," sahut Nikita Mirzani.

Baca juga: Tak Terima Disebut Hanya Manfaatkan Uang Lolly, Vadel Badjideh Akui Berasal dari Keluarga Berada

Ia pun begitu marah dan merasa cukup atas hal yang dihadapinya. 

Sehingga, langkah terakhir yang dipilihnya adalah melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved