Berita Sarolangun

Jual Narkoba di CNG, Warga Muaratara Ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun

Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun kembali tangkap pelaku pengedar narkotika di wilayah Selembau Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten  Sarolang

ist
Jual Narkoba di CNG, Warga Muaratara Ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun kembali tangkap pelaku pengedar narkotika di wilayah Selembau Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten  Sarolangun.

Pelaku berinisial D (29) tahun warga Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Provinsi  Sumsel. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 212 paket diduga Narkotika jenis sabu yang sudah siap jual dan 34 butir pil ekstasi pada kamis lalu (11/9).

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, melalui Kasat Narkoba AKP Suhendri, mengatakan bahwa jumlah barang bukti yang disitia dari tangan pelaku sebanyak 91.65 gram dan pil extasy sebanyak 34 butir.

"Pelaku ditangkap, karena pelaku sering menjual barang haram tersebut di selembau, Kecamatan Cermin Nan Gedang," kata AKP Suhendri.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa 11 klip plastik bening berukuran besar berisi narkotika jenis sabu, tiga klip plastik bening berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, 198 klip plastik bening berukuran kecil berisi narkotika jenis sabu, 4 klip plastik bening berisi 34 butir pil ekstasi, satu unit timbangan digital, satu unit HP Android merek Oppo Reno 12 Warna hitam.

"Atas perbuatannya, tersangka D terancam pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun tahun penjara," tutupnya.

Baca juga: Topan Satria Atlet Cabor Petanque Jambi Sumbang Emas di PON Aceh-Sumut 2024

Baca juga: Prediksi Skor Marseille vs Nice, Cek Head to Head dan Statistik Tim di Ligue 1 Prancis

Baca juga: Kontroversi Pernikahan Stefan William: Celine Evangelista Pertanyakan Status Nikah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved