Prabowo Subianto Ingin Zaken Kabinet, Tak Akan Pilih Menteri dari Parpol?
Presiden terpilih RI Prabowo Subianto berencana membentuk kabinet zaken atau zaken kabinet untuk pemerintahan yang dipimpinnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden terpilih RI Prabowo Subianto berencana membentuk kabinet zaken atau zaken kabinet untuk pemerintahan yang dipimpinnya.
Kabinet zaken merupakan kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.
Rencana pembentukan zaken kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kali pertama disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Menurut Muzani, Prabowo ingin membuat zaken kabinet atau jajaran menteri yang berasal dari kalangan profesional pada pemerintahan barunya.
Prabowo disebut meminta Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mengusulkan kalangan profesional untuk masuk menjadi menteri dalam kabinetnya.
"Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan zaken kabinet. Di mana yang duduk adalah orang-orang yang ahli di bidangnya meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Dengan begitu, kata dia, nantinya jabatan menteri yang diisi dari orang yang memiliki keahlian.
Baca juga: Wujudkan Pilkada Serentak Damai, Bawaslu Sarolangun Ajak Pers Tangkal Berita Hoax
Baca juga: Beredar Wajah Penumpang Mobil Matnur yang Ditemukan Tewas di Bayung Lencir Muba, Pelaku Pembunuhan?
Tak hanya itu, figur yang diusulkan harus memiliki relevansi dengan kementerian yang dipimpin.
"Sehingga tidak kehilangan relevansinya di jabatan yang diduduki karena yang bersangkutan memiliki keahlian dari jabatan yang disandang. Meskipun dia orang partai atau orang politik, harapannya adalah orang-orang yang ahli di bidangnya," jelas Muzani.
Lantas apa itu Zaken Kabinet?
Dikutip dari ilmuhukum.uin-suka.ac.id, zaken kabinet adalah kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi partai politik tertentu.
Namun, ahli tersebut juga bisa dari kalangan partai politik tertentu.
Sementara itu, dalam jurnal 'Sistem Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal Tahun 1949-1959' karya Paizon Hakiki, disebutkan kabinet zaken atau zaken kabinet merupakan kabinet yang terdiri dari para pakar di bidangnya.
Kabinet tersebut juga memiliki nama lain berupa kabinet karya yang dapat diartikan sebagai kabinet yang tidak didasarkan pada dukungan dari parlemen.
Hal tersebut dikarenakan kondisi negara dalam keadaan darurat.
Baca juga: Arsenal Bakal Cuan Besar jika Fábio Vieira Tampil Bagus Bersama Porto
Paulo Sousa Calon Potensial untuk Pelatih Baru AC Milan jika Paulo Fonseca Dipecat |
![]() |
---|
Wujudkan Pilkada Serentak Damai, Bawaslu Sarolangun Ajak Pers Tangkal Berita Hoax |
![]() |
---|
Beredar Wajah Penumpang Mobil Matnur yang Ditemukan Tewas di Bayung Lencir Muba, Pelaku Pembunuhan? |
![]() |
---|
Melalui ”Klasterku Hidupku”, BRI Dampingi Klaster Jeruk Semboro Terapkan Pertanian Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.