Prabowo Subianto Ingin Zaken Kabinet, Tak Akan Pilih Menteri dari Parpol?

Presiden terpilih RI Prabowo Subianto berencana membentuk kabinet zaken atau zaken kabinet untuk pemerintahan yang dipimpinnya.

Editor: Suci Rahayu PK
Youtube KPU RI
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (24/4/2024). 

Oleh sebab itu, zaken kabinet dipilih berdasarkan keahlian.

Dengan demikian, zaken kabinet adalah suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.

Fungsi dan tujuan kabinet zaken adalah menghindari terjadinya malfungsi kabinet, menghindari terjadinya praktik korupsi di kabinet, dan memaksimalkan kinerja dari para menteri anggota kabinet.

Sejarah Indonesia mencatat pernah tiga kali menggunakan zaken kabinet.

Pertama, Kabinet Djuanda pada 9 April 1957 sampai 5 Juli 1959. 

Kedua Kabinet Natsir pada 6 September 1950 sampai 21 Maret 1951. 

Dan ketiga Kabinet Wilopo pada 3 April 1952 sampai  3 Juni 1953.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wujudkan Pilkada Serentak Damai, Bawaslu Sarolangun Ajak Pers Tangkal Berita Hoax

Baca juga: Beredar Wajah Penumpang Mobil Matnur yang Ditemukan Tewas di Bayung Lencir Muba, Pelaku Pembunuhan?

Baca juga: Arsenal Bakal Cuan Besar jika Fábio Vieira Tampil Bagus Bersama Porto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved