Berita Tebo

LAM Tebo Segera Panggil Siswanto dan Agus Rubiyanto Buntut Statement Singgung Etnis

Pengurus LAM Kabupaten Tebo melalukan musyawarah, membahas statement Siswanto dan Agus Rubiyanto pada sebuah acara di Rimbo Bujang.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Tebo melalukan musyawarah, membahas statement Siswanto dan Agus Rubiyanto pada sebuah acara di Rimbo Bujang 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Tebo melalukan musyawarah, membahas statement Siswanto dan Agus Rubiyanto pada sebuah acara di Rimbo Bujang.

Ketua LAM Tebo H Zaharuddin mengatakan Siswanto dan Agus dipanggil selaku anak negeri yang dinilai perlu memberikan penjelasan atas statementnya yang menyinggung etnis.

"Keputusan rapat kami hari ini adalah memanggil kedua orang tersebut meminta klarifikasi atau penjelasan statement dia itu sampai kemana. Tapi menurut adat jelas salah, statementnya itu akan menghancurkan anak negeri," kata Zaharuddin, Kamis (12/9/2024).

Meski begitu, dia meminta tetap mengedapankan praduga tak bersalah sebelum nantinya ada klarifikasi dan keputusan LAM.

"Makanya kita panggil dulu beliau," tambahnya.

Zaharuddin mengungkapkan anak negeri merasa resah atas statement Siswanto sehingga selaku LAM, pihaknya memanggil anak negeri.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Egon Rute Lombok-Surabaya September 2024, Tanpa Transit Segini Harga Tiketnya

Baca juga: Air di Mendalo Muaro Jambi Sering Mati, Dewan Minta Dirut PDAM Mundur

Ia menerangkan Siswanto dan Agus dipanggil karena hanya mereka berdua yang memberikan statement pada acara syukuran terpilihnya Siswanto jadi anggota DPRD Tebo di Rimbo Bujang beberapa waktu lalu.

LAM Tebo melakukan pemanggilan terhadap dua anak negeri tersebut dalam waktu dekat. Zaharuddin menjelaskan batas pemanggilan akan berlaku sebanyak tiga kali kemudian akan ada keputusan LAM Tebo.

"Kalau dia enggak datang panggilan pertama, kami buat panggilan kedua. Kalau enggak datang panggilan kedua, kami buat panggilan ketiga. Apabila tiga kali panggil tidak datang, kami akan buat putusan adat," tegasnya.

Dia menjelaskan batasan tiga kali panggilan itu karena menurut adat ada istilah berani karena benar dan takut karena salah.

Zaharuddin mengungkapkan langkah tersebut sudah pernah dilakukan oleh LAM Tebo pada sebelumnya yaitu pada persoalan perselisihan lahan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan Anggota DPRD Tebo Fraksi PKS Siswanto, mensosialikan Agus Rubiyanto (ARB) untuk jadi Bupati Tebo dengan menyinggung suku.

Acara itu diketahui berlangsung pada Sabtu (7/9/2024) di Desa Mekar Kencana Unit 6, Rimbo Bujang, Tebo.

Dalam video tersebut Siswanto mensosialisasikan ARB yang juga turut hadir di sana. Siswanto mengungkapkan sulit pembangunan di tiga kecamatan yaitu Rimbo Bujang, Rimbo Ilir dan Rimbo Ulu jika Bupati Tebo tidak berasal dari etnis Jawa.

"Bapak dan ibu sekalian, saya sebagai anggota dewan sudah merasakan tiga tahun ini Pj bupati yang bukan dari Jawa. Sangat sulit di Rimbo Bujang, Rimbo Ulu, Rimbo Ilir, tidak diperhatikan," ucap Siswanto.

Baca juga: Tertibkan PKL Berjualan Sembarangan, Gabungan Satker Pemkab Sarolangun Sisir Pasar Atas dan Ancol

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved