Haji 2024
Penyebab Calon Haji Jambi Terlambat Berangkat
Beberapa faktor menjadi sebab banyaknya calon jamaah haji tertunda keberangkatan, Kemenag Jambi berikan penjelasan.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Haji Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa faktor menjadi sebab banyaknya calon jamaah haji tertunda keberangkatan, Kemenag Jambi berikan penjelasan.
Ketua Tim Sistem Informasi Haji Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Rabu (11/9/24) Yan Apriadi menuturkan, adapun alasan terkait tertundanya keberangkatan jamaah haji.
Satu diantaranya dikarenakan adanya perluasan di Masjidil Haram pada tahun 2013-2015 sehingga ada pemotongan 30 persen,untuk kota keberangkatan di seluruh dunia termasuk di Provinsi Jambi.
“Dulu Jambi normal, Indonesia normal. Dengan adanya perluasan Masjidil Haram tahun 2013 silam. Sehingga dulu orang antrian berangkatnya 2028 setelah di cek penghitungan kuota bisa mundur jadi 2034 karena tidak normal lagi,” bebernya.
“Terus dua tahun terakhir ini 2022, itu pemotongan separuh karena pasca covid. Jadi yang pemotongan itu dari tahun 2013, 2015 perluasan masjidil haram, terus 2021 tidak berangkat sama sekali,“ sambungnya.
Meskipun, lanjutnya, di tahun 2023 dan 2024 diberikan penambahan kuota secara besar-besaran namun masih belum menutupi kekurang atas permasalahan-permasalah di atas.
Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM Egon Rute Surabaya-Batulicin September 2024, Tanpa Transit
Baca juga: Waktu Tunggu Jamaah Haji Reguler Jambi Membutuhkan Waktu 31 Tahun
“Alhamdulillah di 2023 kita diberikan tambahan menjadi 8 ribu, 2024 baru dibantu 20 ribu, cuman secara hitungan matematika di tahun 2013 -2015 sebanyak 30 persen keberangkatan, 2021 tidak berangkat, 2022 separo secara hitungannya masih banyak hutang kerajaan Arab Saudi, tapi kita tidak tahu masalah itu, dan itulah menyebabkan masa tunggu mundur,” bebernya.
Ia mengatakan saat ini pemerintah berupaya untuk menstabilkan kembali untuk keberangkatan terkhusus di Indonesia. Sementara untuk keberangkatan yang bersifat khusus hanya 7 tahun masa tunggu.
“Kita Reguler (Provinsi Jambi/red), sementara haji khusus pengelolaannya di pusat, mulai dari daftar jamahnya dan semuanya, begitupun dengan aplikasinya, dan untuk masa tunggunya itu 7 tahun (haji khusus), itu rata-rata,”bebernya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Trio Manchester United Siap Tinggalkan Old Trafford dengan Status Bebas Transfer Musim Depan
Baca juga: Waktu Tunggu Jamaah Haji Reguler Jambi Membutuhkan Waktu 31 Tahun
Baca juga: Tertibkan PKL Berjualan Sembarangan, Gabungan Satker Pemkab Sarolangun Sisir Pasar Atas dan Ancol
Trio Manchester United Siap Tinggalkan Old Trafford dengan Status Bebas Transfer Musim Depan |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM EGON Rute Langsung Surabaya-Lombok September 2024, Harga Tiket Rp 200 Ribuan |
![]() |
---|
Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM Egon Rute Surabaya-Batulicin September 2024, Tanpa Transit |
![]() |
---|
3.005 Pelamar Perebutan 60 Formasi CPNS Pemkot Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.