Berita Jambi

Kata Polda Jambi Soal Tahanan Polsek Kumpeh Ilir, Baru Ditangkap 30 Menit Sebelum Meninggal di Sel

Kasus penyerangan Polsek Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi diduga karena sejumlah warga tidak terima kematian pria berinisial R (20) di sel tahanan. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Mapolsek Kumpeh diserang warga, Kamis (5/9/2024) dini hari. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus penyerangan Polsek Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi diduga karena sejumlah warga tidak terima kematian pria berinisial R (20) di sel tahanan. 

Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasutio  menjelaskan, pria berinisial R (20) diamankan anggota Polsek Kumpeh Ilir atas perbuatannya mencuri laptop dan alat proyektor di Sekolah Dasar Negeri 35 Tanjung. 

Inisial R diamankan pihak anggota Polsek karena mendapatkan laporan masyarakat di hari Rabu malam pada tanggal 05 September 2024 dan dikabarkan meninggal dunia di hari yang sama.

“Jadi anggota karena mendapat laporan sehingga mengamankan R di hari Rabu Sekitar pukul 10.00 WIB malam hari, kemudian ditemukan meninggal dunia itu jam 10.30 WIB. Itu kurang lebih setengah jam,”kata Kompol Amin,  Jum'at (6/9/2024). 

Mendapatkan informasi itu,  pihak keluarga R datang ke Kantor Polsek Kumpeh Ilir dengan rasa kesal mendapatkan kabar meninggal dunia dengan cara gantung diri di rutan tersebut.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu, 7 September 2024: Pengetahuan Virgo Meningkat, Gemini Sadar Prioritas!

Baca juga: Dua Anggota Polsek Kumpeh Ilir Diperiksa Usai Tahanan Tewas, Tunggu Hasil Visum Rumah Sakit

Baca juga: KPU Tanjab Barat Verifikasi Ijazah ke Pasangan Bakal Calon Bupati ke Sekolah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved