Berita Jambi
Kata Polda Jambi Soal Tahanan Polsek Kumpeh Ilir, Baru Ditangkap 30 Menit Sebelum Meninggal di Sel
Kasus penyerangan Polsek Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi diduga karena sejumlah warga tidak terima kematian pria berinisial R (20) di sel tahanan.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus penyerangan Polsek Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi diduga karena sejumlah warga tidak terima kematian pria berinisial R (20) di sel tahanan.
Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasutio menjelaskan, pria berinisial R (20) diamankan anggota Polsek Kumpeh Ilir atas perbuatannya mencuri laptop dan alat proyektor di Sekolah Dasar Negeri 35 Tanjung.
Inisial R diamankan pihak anggota Polsek karena mendapatkan laporan masyarakat di hari Rabu malam pada tanggal 05 September 2024 dan dikabarkan meninggal dunia di hari yang sama.
“Jadi anggota karena mendapat laporan sehingga mengamankan R di hari Rabu Sekitar pukul 10.00 WIB malam hari, kemudian ditemukan meninggal dunia itu jam 10.30 WIB. Itu kurang lebih setengah jam,”kata Kompol Amin, Jum'at (6/9/2024).
Mendapatkan informasi itu, pihak keluarga R datang ke Kantor Polsek Kumpeh Ilir dengan rasa kesal mendapatkan kabar meninggal dunia dengan cara gantung diri di rutan tersebut.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu, 7 September 2024: Pengetahuan Virgo Meningkat, Gemini Sadar Prioritas!
Baca juga: Dua Anggota Polsek Kumpeh Ilir Diperiksa Usai Tahanan Tewas, Tunggu Hasil Visum Rumah Sakit
Baca juga: KPU Tanjab Barat Verifikasi Ijazah ke Pasangan Bakal Calon Bupati ke Sekolah
Maling di Jambi Curi Motor ketika Korban Salat Magrib lalu Mengembalikannya saat Subuh |
![]() |
---|
9 Tahun Pria Jambi ini jadi Buron usai Putusan MA karena Kasus Penipuan Rp750 Juta |
![]() |
---|
Daftar 15 Yayasan yang Terafiliasi NII Ditemukan juga di Jambi, Sebar Kotak Amal di Toko dan Market |
![]() |
---|
Sembilan Tahun Buron, DPO Penipuan Rp750 Juta Sanggam Parapat Ditangkap Kejati Jambi di Jakarta |
![]() |
---|
Ganda Wijaya Targetkan PI 10 Persen Cair 2026, Al Haris Minta PT JII Kembangkan Bisnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.