CPNS dan PPPK 2024
Daftar Gaji PNS 2024 per Golongan
Daftar gaji PNS 2024. Diketahui saat ini sedang proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
Gaji PNS golongan III
Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS golongan IV
Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji, PNS juga nantinya akan mendapat fasilitas lain, di antaranya:
Gaji, tunjangan, dan fasilitas cuti
Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
Perlindungan Pengembangan kompetensi
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kerap Peras Sopir Truk di Mandiangin Sarolangun Jambi, Pemuda 24 Ditangkap, Beraksi di Rangkiling
Baca juga: 20 Kementerian dan Pemda yang Sepi Peminat di CPNS 2024
Baca juga: Daftar 37 Danjen Kopassus Sejak 1952 s/d Sekarang, Ada Lelaki Kelahiran Belanda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.