Berita Viral

Kaesang Pangarep Diminta KPK Bawa Bukti Pembayaran Sewa Jet Pribadi, Nama Gibran Disentil

Imbas penggunaan pesawat jet pribadi, putra sulung Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, diduga mendapatkan gratifikasi.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kaesang Pangarep Diminta KPK Bawa Bukti Pembayaran Sewa Jet Pribadi, Nama Gibran Disentil 

“Kami perlu menjawab pertanyaan yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan fasilitas buat saudara Kaesang tadi itu. Sebetulnya ini semua masih dalam ranah pencegahan,” ujar dia.

Alex kemudian menyinggung soal fakta-fakta dalam kasus gratifikasi yang kebanyakan tidak diberikan langsung ke penyelenggara negara.

Misalnya, ada gratifikasi yang diserahkan melalui perantara seperti anggota keluarga atau kerabat.

Hal itu pun diketahui setelah dilakukan klarifikasi terhadap keluarga atau kerabat penyelenggara negara, yang menerima sesuatu pemberian.

“Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu, dan kami tidak mengklarifikasi, ya gak benar juga."

"Bisa jadi kita tahu, bahwa suap atau gratifikasi, modusnya kan biasanya juga tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara,” pungkasnya.

Dugaan gratifikasi jet pribadi ini bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

Belakangan, diketahui bahwa pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi sehingga memunculkan dugaan bahwa jet pribadi itu adalah gratifikasi.

Nama Gibran Ikut Terseret Persoalan Jet Pribadi

Dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep terus bergulir.

Berselang satu hari setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan telah memerintahkan bawahannya untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang, dukungan datang dari sejumlah pihak.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman misalnya, mengirimkan dokumen memorandum of understanding (MoU) Pemerintah Kota Solo.

Dokumen itu ditandatangani Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang yang saat itu menjabat Wali Kota Solo.

Sementara itu, pesawat jet yang dinikmati Kaesang disebut milik Garena Online, perusahaan di bawah Sea Limited, Singapura.

"Nah ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang," kata Boyamin, Rabu (28/8/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved