Berita Kota Jambi
Pj Wali Kota Jambi Minta Ketua RT Data Kendaraan Bermotor Warganya
Maksimalkan pendapatan pajak dari PKB dan BBNKB, Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih akan mengintruksikan para RT untuk mendata kendaraan bermo
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Nella mengatakan potensi pendapatan opsen pajak dari PKB dan BBNKB di Kota Jambi cukup besar dimana angkanya bisa mencapai 160 milyar jika mengacu pada data 2023.
Sementara itu, jumlah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat mencapai 230 ribuan. Angka ini belum termasuk plat luar yang beroperasi di Kota Jambi.
"Untuk itu kita akan kejar agar kendaraan ini bisa dimutasi ya," ujarnya.
Undang-undang no 1 tahun 2022 dan PP No 35 tahun 2023 akan mulai berlaku sejak 5 Januari 2025.
Untuk di ketahui opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang dikenakan atas pajak terutang dari PKB, BBNKB, dan MBLB.
Pungutan opsen dilakukan oleh pemerintah daerah yang penerimaannya untuk kabupaten/kota dengan tata cara pemungutan opsen diatur melalui Peraturan Pemerintah.
Baca juga: Ribuan Kendaraan di Muaro Jambi Mati Pajak, Samsat Imbau Manfaatkan Pemutihan Pajak
Baca juga: 1.500 Kendaraan Dinas di Muaro Jambi Mati Pajak
Baca juga: Viral Pencuri Maling Motor Berdebat dengan Pemilik Aslinya, Saling Klaim Satu Sama Lain
Revitalisasi Jalan Orang Kayo Pingai Terus Berjalan, Pemkot Jambi Rencanakan Lelang Pedestrian |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Usulkan Penambahan Armada Sampah, Sebut Banyak Truk Sudah Tua |
![]() |
---|
Wali Kota Maulana Tinjau Proyek Drainase untuk Cegah Banjir di Simpang Rimbo Jambi |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Lantik Direksi Baru BUMD PT Siginjai Sakti |
![]() |
---|
Pendapatan Sektor Parkir di Kota Jambi 2025 Menurun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.