Berita Selebritis

Azizah Salsha Ngamuk-ngamuk Disebut Pencitraan Pakai Hijab dan Pergi Umrah, Isu Selingkuh Disinggung

Wanita yang akrab disapa Zize ini muncul dalam balutan busana muslim berupa gamis dan hijab panjang berwarna merah.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Azizah Salsha Ngamuk-ngamuk Disebut Pencitraan Pakai Hijab dan Pergi Umrah, Isu Selingkuh Disinggung 

Sehingga dirinya membantah disebut sengaja berangkat umrah setelah isu perselingkuhan mencuat.

"Cuci tangan lgsg umroh" "Biar nama bersih lgsg umroh" "abs viral baru lgsg umroh", lumayan gemes bacanya, krn ini umroh udh diplan dari 2 minggu yg lalu tp ternyata pas bgt ada berita ini itu diluar sana," tulis Azizah Salsha, Sabtu (24/8/2024).

Azizah Salsha Pakai Hijab
Azizah Salsha Pakai Hijab (ist)

Putri Anggota DPR dari Partai Gerindra ini menyadari mungkin isu yang mencuat itu menjadi salah satu ujian keberangakatannya.

Ia pun mendoakan agar warganet yang menuding hal-hal buruk tersebut bisa segera menyusul.

"Positif thinking ini semua ujian sblm umroh, aku doain semoga kalian semua disini bisa cpt2 nyusul jg yaa kesini," tuturnya.

"Umrah bkn ajang cari perhatian di medai sosial ya," tandasnya.

Azizah Bantah Pemeran Wanita di Video Syur yang Tersebar di Medsos

Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha membantah bahwa pemeran dalam video syur yang tersebar di media sosial. 

Video syur yang mirip dengannya itu dibantah dan disebut merupakan penyebar fitnah dan hoaks. 

Bantahan tersebut disampaikan Azizah Salsha melalui Ega Marthadinata, pengacaranya.

"(Video syur) Itu fitnah dan hoaks," kata Ega Marthadinata di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).

Ega menegaskan, subjek dalam video itu bukan Azizah Salsha.

Azizah Salsha yang merasa nama baiknya dicemarkan itu sudah melaporkan akun penyebar hoaks tersebut ke Bareskrim Polri.

"Azizah Salsha menyebutkan itu fitnah dan bohong," kata Ega.

Sebelumnya, Azizah Salsha melaporkan 12 akun penyebar fitnah dan pencemaran nama baik ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM pada 21 Agustus 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved