Berita Jambi

35 Mahasiswa Terlibat Narkoba, Ditangkap Polda Jambi Kurun Waktu 2022-2024, Jaringan Internasional?

Ditresnarkoba Polda Jambi telah menangkap 35 mahasiswa yang terlibat dalam tindak pidana narkoba dalam kurun waktu tahun 2022 hingga pertengahan 2024.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Rifani Halim
Ditresnarkoba Polda Jambi telah menangkap 35 mahasiswa yang terlibat dalam tindak pidana narkoba dalam kurun waktu tahun 2022 hingga pertengahan 2024. 

- Sistem pengiriman dengan modus buang di jalan

- Barang bukti: sabu, mobil, uang, handphone

- Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Merasa Difitnah, Azizah Salsha Klarifikasi Akui Rumah Tangganya dengan Pratama Arhan Baik-baik Saja

Baca juga: Prediksi Skor Al-Nassr vs Al Raed, Tim Cristiano Ronaldo Unggul di Saudi Pro League 23 Agustus 2024

Baca juga: Viral Wanita Cuci Piring Pakai Air Mineral di Kosan Panen Hujatan: Aku Gak Gitu Aku Gak Bisa Makan

Baca juga: Prediksi Skor Lugano vs Besiktas, H2H, Berita Tim & Line Up Liga Europa 23 Agustus 2024

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved