Berita Jambi

35 Mahasiswa Terlibat Narkoba, Ditangkap Polda Jambi Kurun Waktu 2022-2024, Jaringan Internasional?

Ditresnarkoba Polda Jambi telah menangkap 35 mahasiswa yang terlibat dalam tindak pidana narkoba dalam kurun waktu tahun 2022 hingga pertengahan 2024.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Rifani Halim
Ditresnarkoba Polda Jambi telah menangkap 35 mahasiswa yang terlibat dalam tindak pidana narkoba dalam kurun waktu tahun 2022 hingga pertengahan 2024. 

Bahkan kata polisi bahwa IM, terduga pelaku merupakan dalam dalam peredaran tersebut. Sebab dia berkomunikasi langsung dengan AJ, sang bandar yang berada di luar negeri. (fan)

 

Seputar Mahasiswa dan Narkoba

- 35 mahasiswa ditangkap terkait narkoba

- Diamankan Polda Jambi antara 2022-2024

- Mahasiswa terlibat karena iming-iming uang

- 4,5 kg sabu berasal dari luar negeri

- Tersangka IM mahasiswa universitas di Aceh

- IM dibayar Rp100 juta sekali antar

- Narkoba dikirim dari Aceh ke Sumatera Selatan

- IM dan AD ditangkap di Sarolangun

- 4,5 kg sabu ditemukan di mobil

- IM mengakui sudah dua kali kirim sabu

- IM pernah kirim 5 kg sabu, dibayar Rp100 juta

- IM kenal bandar narkoba lewat temannya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved