Berita Viral

Viral Nasib Guru Honorer 17 Tahun Baru Dapat Tunjangan Mengajar, Kini Daftar PPPK Malah Tak Bisa

Berjarak sekitar 105 km dengan waktu tempuh sekitar 4-5 jam melalui jalan darat yang sebagian belum diaspal dan disambung lewat Sungai Bian.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ist
Viral Nasib Guru Honorer 17 Tahun Baru Dapat Tunjangan Mengajar, Kini Daftar PPPK Malah Tak Bisa 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral seorang guru honorer mengabdi selama 17 tahun namun tak bisa daftar PPPK.

Ya, sosok guru tersebut bernama Yustina Nona Beda.

Ia menjalani profesi guru pertama kali di SMK Swasta Budi Luhur, Maumere, NTT, pada Tahun 1997 sampai Tahun 2022.

Perempuanyang biasa disapa Yus itu kemudian emngajar di Kaptel, sebuah distrik di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Berjarak sekitar 105 km dengan waktu tempuh sekitar 4-5 jam melalui jalan darat yang sebagian belum diaspal dan disambung lewat Sungai Bian.

Setelah 17 tahun mengajar, Yus baru mendapatkan tunjangan guru honorer. 

Baca juga: Tengku Dewi Ternyata sudah Cabut Gugatan Cerai terhadap Andrew Andika 3 Minggu Sebelum Melahirkan

Baca juga: Warga Muara Emat Blokir Jalan Nasional Kerinci - Bangko, Tuntut Kades Mundur

Baca juga: Viral TKW Nekat Robohkan Rumah Mantan Pacar Gegara Ditinggal Nikah, Sudah Transfer Uang Rp 250 Juta

Pada tahun 2014, ia memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) setelah mengiktui pendidikan profesi guru dan memperoleh sertifikasi pendidik untuk bidang biologi.

Akan tetapi pada tahun 2018, Yus tidak menerima lagi TPG karena sebagai guru penerima TPG, Yus diharuskan memenuhi jam tugas mengajar (JTM) sebanyak 18 JTM dan 6 JTM di luar sekolah induk.

Sarjana Pendidikan Biologi ini aslinya bukan dari Merauke.

Ia berasal dari Bora, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. 

“Waktu itu, di sekolah induk saya hanya mendapat 16 JTM, saya akhirnya mengajar tambahan di sebuah SMK Swasta pelayaran di Maumere, NTT, dan mendapat 12 JTM, tetapi saya enggak ngerti, 12 JTM itu tidak hitung sehingga JTM saya kurang dan konsekuensinya saya tidak memperoleh tunjangan sampai tahun 2021," kenangnya saat dilansir dari laman Puslapdik Kemendikbud.

Selama 4 tahun, Yus mengandalkan honor dari sekolah yang dibawah UMR.

Ia bingung, namun akhirnya ikhlas tidak memperoleh TPG.

Kemudian, pada 2022 karena alasan keluarga, Yus merantau ke Merauke dan ditempatkan di SMP Negeri Pesiapan Kaptel untuk mengampu mata pelajar Biologi dan Kewirausahaan.

Setelah pindah ke Merauke, Yus pun kembali memperoleh TPG dengan 15 JTM dan tambahan 12 jam sebagai kepala laboratorium di SMP Negeri Persiapan Kaptel.

Karena Kaptel masuk wilayah khusus sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis, Yus juga memperoleh Tunjangan Khusus Guru (TKG) berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudrstek Nomor 15 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 8 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Non Pegawai Negeri Sipil.

Ia bersyukur bisa mendapatkan TPG dan TKG.

Dengan bantuan melalui tunjangan itu, ia akhirnya bisa membeli laptop dan printer serta perlengkapan pembelajaran lainnya untuk kemudahan proses pembelajaran.

Kini, Yus beruntung, dunia internet dan handphone sudah familiar dengan peserta didik di Kaptel, sehingga Yus kerap mengajak peserta didik untuk familiar dengan berbagai aplikasi untuk pembelajaran.

Salah satunya, Yus menggunakan laptop dan aplikasi Canva/ Power point untuk membiasakan diri dalam membuat materi/ bahan ajar berbentuk ppt atau format lainnya untuk mengajar. 

“Saya senang, ketika menggunakan bahan ajar berbentuk ppt, anak-anak didik semangat belajar, “katanya. 

Hanya saja, lanjut Yus, penggunaan internet di Kaptel sering terkendala kualitas jaringan yang tidak stabil.

Bila udara cerah, jaringan internet dipastikan baik, tetapi ketika cuaca mendung, apalagi hujan, jaringan internet dipastikan lemah bahkan sama sekali tidak ada sinyal. 

Yus bersyukur anak-anak-anak didiknya selalu semangat belajar dan hubungan dengan guru terjaga dengan baik. 

“Di sekolah kami ada 115 peserta didik dengan 14 orang guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepala sekolah, kita biasanya Senin apel, selasa literasi di luar kelas, Rabu ada keagamaan, Kamis ada olahraga dan juga pramuka," jelasnya.

Mau daftar PPPK 2024, tetapi tidak ada kuota

Saat pemerintah mengumumkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 lalu, Yus mencoba peruntungan.

Apalagi, ia sudah menjadi guru honorer selama 27 tahun yaitu di NTT 25 tahun dan di Merauke 2 tahun.

“Namun, herannya, ketika saya tanyakan ke dinas pendidikan, masa kerja sebagai guru di Merauke dianggap baru satu tahun mengajar. Saya bingung, padahal saya masukan SK sejak tahun 1997 sampai 2023,“ paparnya. 

Tahun 2024 ini, Yus berniat mencoba lagi daftar PPPK, tetapi lagi-lagi keikhlasan Yus diuji. 

Ia sempat mengetahui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Merauke. 

Ternyata diketahui, di DAK 2024, hanya ada 1000 formasi untuk CPNS dimana 80 persen untuk Orang Papua Asli (OPA) dan 20 persen untuk pendatang. 

“Tidak ada formasi untuk PPPK di tahun 2024 khusus di papua selatan ini. Kalaupun ada pasti saya akan berjuang lagi untuk menjadi guru PPPK, dan saya tidak mungkin lagi jadi CPNS karena sudah berusia 50 tahun,“ tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved