Berita Batanghari
Dinas Lingkungan Hidup Batanghari akan Tambah Mobil Pengangkut Sampah
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari berencana akan menambah angkutan mobil sampah untuk mengoptimalkan pengangkatan.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari berencana akan menambah angkutan mobil sampah untuk mengoptimalkan pengangkatan.
Dimana hal tersebut lantaran, dalam kurun waktu beberapa bulan ini terdapat peningkatan jumlah tonase sampah di Kabupaten Batanghari khususnya di ibu kota kabupaten yakni di Kecamatan Muara Bulian.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Zamzami mengatakan peningkatan jumlah sampah tersebut mencapai dua sampai dengan empat ton per harinya.
"Saat ini perharinya kita angkut sampah antara 30 sampai 31 ton per hari. Sebelumnnya hanya sekitar 27 ton perhari," ujarnya pada Selasa, (13/8/2024).
Ia mengatakan bahwa peningkatan sampah di Kecamatan Muara Bulian ini terjadi akibat adanya aktivitas ekonomi disejumlah ruang publik seperti di Alun-Alun Batanghari dan Pedestarian Aek Meliuk.
"Dengan adanya tempat wisata, UKM dan per ekonomi. Adanya pergerakan ekonomi, sampah akan muncul," kata Zamzami.
Maka untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah khususnya di Kecamatan Muara Bulian maka Dinas Lingkungan Hidup berencana akan menambah jumlah angkutan pada tahun anggaran 2025.
"Memang 2025 kita akan minta tambah alat angkut. Terutama yang bisa masuk ke jalan perumahan," ujarnya.
Baca juga: Cek Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Rute Makassar-Jakarta Agustus 2024, Harga Tiket Rp 500 Ribuan
Baca juga: Seminar Digitalisasi dan Karakter Islami, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Tanjabbar Soroti Ini
Baca juga: Tonase Sampah di Batanghari Meningkat Hingga 4 Ton Per Hari, Dampak Aktivitas Ekonomi Menggeliat
Target Retribusi Laboratorium Batang Hari Jambi Rp420 Juta, Baru Tercapai Rp58 Juta |
![]() |
---|
Siswi SD dari Batanghari Juara Olimpiade Matematika Gasing Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.