Minggu, 19 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batang Hari

Bupati Batang Hari Dukung Gerakan MUI Penataan Kuburan Islami

MUI menyampaikan upaya membangun kesadaran masyarakat dalam memuliakan ahli kubur sesuai tuntunan syariat Islam

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA
SOAL KUBURAN ISLAMI - Bupati Batang Hari MHD Fadhil Arief menerima audiensi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang Hari terkait Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur, Minggu (19/4/2026). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, menerima audiensi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang Hari terkait Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur, Minggu (19/4/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja bupati. Audiensi  digelar menyusul terbitnya Fatwa MUI Kabupaten Batang Hari Nomor B.064/DP-MUI/BH/01/IX/2024 Tahun 2024 tentang Penataan Kuburan Islami.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran MUI menyampaikan maksud dan tujuan gerakan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam memuliakan ahli kubur sesuai tuntunan syariat Islam.

MUI juga meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari agar implementasi fatwa dapat berjalan secara terarah dan terpadu melalui koordinasi lintas sektor.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Batang Hari menyampaikan apresiasi atas inisiatif MUI dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat. 

"Kami menyambut baik langkah MUI. Pemerintah daerah siap mendukung agar gerakan ini berjalan maksimal," katanya.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara ulama dan pemerintah dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat. 

Menurutnya, penataan kuburan Islami tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga edukasi dan kesadaran umat.

"Ini bukan hanya soal kuburan, tetapi bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar sesuai dengan tuntunan agama," tegasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Batang Hari, para asisten Setda, Kepala Kantor Kementerian Agama, jajaran pengurus MUI, Ketua Komisi Fatwa, kepala OPD, serta Kepala Bagian Hukum dan Kesra. (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)

Baca juga: Adu Sejahtera Jambi vs Palembang: Siapa Jawara Inovasi di Sumatera 2026?

Baca juga: Adu Sejahtera Jambi vs Palembang: Siapa Jawara Inovasi di Sumatera 2026?

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved