Berita Tebo

Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba di Mangun Jayo, 16 Paket Sabu Diamankan

Satresnarkoba Polres Tebo tangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi.com/wira
Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba di Mangun Jayo, 16 Paket Sabu Diamankan 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo tangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Tersangka berinisial MH (33) ditangkap pada Rabu (17/7) lalu.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 16 paket kecil sabu dengan berat bruto 4,32 gram, satu lembar plastik klip bekas besar, tiga lembar plastik klip sedang, satu lembar tisu, satu buah kotak hitam, uang tunai sebesar Rp2.500.000, satu unit handphone Oppo A5 berwarna putih, satu lembar jaket berwarna hijau, dan satu buah dompet berwarna hitam.

Kasat Narkoba Polres Tebo, Iptu Jeki Noviardi, mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka secara berpindah-pindah di wilayah Desa Mangun Jayo.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MH saat sedang berada di lokasi kejadian.

"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa paket sabu tersebut adalah miliknya dan akan dijual," kata Iptu Jeki, Rabu (7/8).

Akibat perbuatannya, tersangka MH disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga: Sikap Ibu Reino Barack pada Bayi Syahrini Direkam Aisyahrani, Tindakan Reiko Barack Jadi Sorotan

Baca juga: 214 PNS di Kerinci Pensiun di Tahun Ini, Pemkab Ajukan CPNS dan PPPK

Baca juga: Jabat Wakil Ketua DPRD Tebo Selama 25 Hari Kedepan, Pahlepi Mengaku Tak Punya Target

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved