Berita Kerinci
214 PNS di Kerinci Pensiun di Tahun Ini, Pemkab Ajukan CPNS dan PPPK
PNS di Kabupaten Kerinci yang memasuki masa pensiun sesuai dengan batas usia pensiun sebanyak 214 orang.
Penulis: Herupitra | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kerinci yang dimulai pada Januari 2024 hingga 1 Agustus 2024, sesuai dengan batas usia pensiun sebanyak 214 orang.
Sedangkan untuk PNS yang diberhentikan nihil, dimana jumlah pensiunan setiap tahunnya selalu meningkat.
Hal ini disampaikan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Kerinci (BKPSDM), Roma Asman.
Ia mengatakan, dengan jumlah pensiunan PNS yang telah banyak pensiun, maka berkurangnya SDM yang berstatus sebagai PNS di bawah Pemerintahan Kabupaten Kerinci.
“Jumlah yang pensiun tahun ini sepertinya lebih banyak dari tahun 2023 lalu,” ujar Roma.
Dia menyebutkan, pada tahun 2023 lalu, jumlah yang PNS yang memasuki masa pensiun sebanyak 247 orang PNS, sedangkan pada pertengahan 2024 ini sudah mencapai 214 orang PNS.
Roma menambahkan jika Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mengajukan formasi CPNS dan PPPK kepada Pemerintah Pusat kurang lebih 1000 formasi.
“Untuk menutup itu pemkab sudah mengajukan penambahan melalui CPNS sebanyak 450 Formasi dan P3K 600 Formasi, hal tersebut juga masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk dapat menyetujui dan merealisasikan hal tersebut,”pungkasnya.(pit)
Baca juga: PAN Resmi Usung Monadi di Pilkada Kerinci
| Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Monadi Teken NPHD dengan Perum Bulog |
|
|---|
| BKSDA Verifikasi Jejak Beruang di Desa Sanggaran Agung, Warga Diberi Edukasi |
|
|---|
| Polres Kerinci Tangkap Sejumlah Pemuda Terkait Pengeroyokan di Air Hangat |
|
|---|
| PMII Kerinci Kritik Hibah Rp 4,7 Miliar Rumah Dinas Kejati |
|
|---|
| Distribusi Air Terganggu, Pelanggan PDAM Tirta Sakti Mengeluh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/2024315-Ilustrasi-ASN2.jpg)