Berita Kerinci

214 PNS di Kerinci Pensiun di Tahun Ini, Pemkab Ajukan CPNS dan PPPK

PNS di Kabupaten Kerinci yang memasuki masa pensiun sesuai dengan batas usia pensiun sebanyak 214 orang. 

Penulis: Herupitra | Editor: Heri Prihartono
Ist
PNS di Kabupaten Kerinci yang memasuki masa pensiun sesuai dengan batas usia pensiun sebanyak 214 orang.  

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Jumlah Pegawai Negeri Sipil  (PNS) di Kabupaten Kerinci yang dimulai pada Januari 2024 hingga 1 Agustus 2024, sesuai dengan batas usia pensiun sebanyak 214 orang. 


Sedangkan untuk PNS yang diberhentikan nihil, dimana jumlah pensiunan setiap tahunnya selalu meningkat.


Hal ini disampaikan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Kerinci (BKPSDM), Roma Asman. 


Ia mengatakan, dengan jumlah pensiunan PNS yang telah banyak pensiun, maka berkurangnya SDM yang berstatus sebagai PNS di bawah Pemerintahan Kabupaten Kerinci.


“Jumlah yang pensiun tahun ini sepertinya lebih banyak dari tahun 2023 lalu,” ujar Roma. 


Dia menyebutkan, pada tahun 2023 lalu, jumlah yang PNS yang memasuki masa pensiun sebanyak 247  orang PNS, sedangkan pada pertengahan 2024 ini sudah mencapai 214 orang PNS. 


Roma menambahkan jika Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mengajukan formasi CPNS dan PPPK kepada Pemerintah Pusat kurang lebih 1000 formasi. 


“Untuk menutup itu pemkab sudah mengajukan penambahan melalui CPNS sebanyak 450 Formasi dan P3K 600 Formasi, hal tersebut juga masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk dapat menyetujui dan merealisasikan hal tersebut,”pungkasnya.(pit) 

Baca juga: PAN Resmi Usung Monadi di Pilkada Kerinci

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved