Berita Tebo

Jabat Wakil Ketua DPRD Tebo Selama 25 Hari Kedepan, Pahlepi Mengaku Tak Punya Target

Pahlepi mengaku tak punya target kerja usai resmi menjabat Wakil Ketua II DPRD Tebo.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/WIRA DANI DAMANIK
Pahlepi sebut hubungannya baik-baik saja dengan Syamsu Rizal usai resmi menggantikannya di kursi Wakil Ketua II DPRD Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pahlepi mengaku tak punya target kerja usai resmi menjabat Wakil Ketua II DPRD Tebo. Pahlepi duduk di kursi pimpinan di akhir masa jabatan dengan sisa waktu kerja 25 hari kedepan.

"Kalau target enggak ada. Target kita menyelesaikan sisa jabatan 2024," kata Pahlepi, Rabu (7/8/2024).


Dia juga menyebut bahwa Partai Demokrat pun hanya menugaskan dirinya untuk mengisi kursi pimpinan pada sisa masa jabatan DPRD periode 2019-2024. 


Menurut Pahlepi dengan sisa jabatan yang sangat singkat itu, dirinya tak bisa berbuat banyak.


"Kecuali tadinya sisa jabatan 1 tahun lagi, baru kita bicara target kerja," ujarnya.


Pahlepi menjabat Wakil Ketua II DPRD Tebo menggantikan Syamsu Rizal yang kini menjalani masa tahanan di Lapas Tebo dalam perkara kehutanan.


Pergantian wakil ketua II ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 568/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda/2024 tentang peresmian pengangkatan wakil ketua DPRD Tebo Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024. 


"Telah ditetapkan saudara Pahlepi S.Pd.I dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua DPRD Tebo sisa masa jabatan tahun 2019-2024," kata Ketua DPRD Tebo Mazlan saat memimpin rapat paripurna.


Pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua II DPRD Tebo ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebo Andi Barkan Mardianto.

Baca juga: Gantikan Syamsu Rizal di Kursi Wakil Ketua DPRD Tebo, Pahlepi Sebut Punya Hubungannya Baik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved