Berita Jambi
Ratusan SAD Belum Rekam e-KTP, Masih Pindah-pindah Lokasi
Disdukcapil Kabupaten Tebo mencatat jumlah warga dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD) berjumlah 1.146 jiwa.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
MUARA TEBO, TRIBUN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo mencatat jumlah warga dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD) berjumlah 1.146 jiwa.
Dari angka tersebut jumlah warga yang wajib KTP sebanyak 799 jiwa. "Yang sudah memiliki KTP itu sebanyak 442 orang dan yang belum melakukan perekaman 353 orang," kata Kepala Disdukcapil Tebo Supriyanto, Kamis (1/8).
Dia menambahkan bahwa pada umumnya masyarakat dari kelompok SAD yang sudah perekaman KTP masih suka berpindah-pindah. "Iya, tapi masih di sekitar wilayah Tebo ini," ujarnya.
Supriyanto mengatakan warga SAD yang sudah melakukan perekaman KTP ini berdomisili di beberapa wilayah seperti Desa Tanah Garo Muara Tabir, lalu Muara Kilis. "Dan di wilayah PT LAJ Desa Sungai Karang," pungkasnya.
Sementara itu di Kabupaten Sarolangun ratusan SAD yang memiliki KTP terdaftar sebagai pemilih DP4 untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Untuk memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih, KPU Republik Indonesia monitoring langsung proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Sarolangun, Rabu (17/7).
Proses coklit ini dilaksanakan, di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Komisioner KPU Republik Indonesia Betty Epsilon Idrus menyebut, dirinya turun langsung melihat proses coklit oleh Pantarlih terhadap kelompok SAD di, Sarolangun Jambi.
Baca juga: 400 Hektare Lahan Sawit di Taman Nasional Bukit Duabelas Kebanyakan Milik SAD dan Masyarakat
Baca juga: Memperkuat Demokrasi di Indonesia, Ratusan SAD di Sarolangun Dicoklit Sebagai Daftar Pemilih
"Kita harus pastikan, semua masyarakat sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada serentak 2024, termasuk kelompok SAD juga kita pastikan terdaftar, setelah kita cek dan sudah terdaftar dan Alhamdulillah mereka sudah memiliki KTP elektronik," kata Betty Epsilon Idrus.
Setelah dicoklit, terlihat para kelompok SAD di Desa Bukit Suban langsung diserahkan stiker bukti bahwa mereka sudah terdaftar sebagai pemilih Daftar Pemuktahiran Penduduk Potensial (DP4).
Diketahui, jumlah data Suku Anak Dalam yang akan dicoklit sebanyak di Desa Bukit Suban, Air Hitam sebanyak 10 (KK) dengan jumlah pemilih 3-4 dalam satu KK.
Imbau Lakukan Perekaman
SEBANYAK 316 orang masyarakat Kabupaten Tebo belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP). Angka tersebut merupakan wajib KTP hingga pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Supriyanto menyebutkan berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diterima dari kemendagri, tercatat sebanyak 261.755 orang wajib KTP. "Yang sudah merekam itu 261.439 orang. Sedangkan yang belum melakukan perekaman 316 orang," kata Supriyanto, Kamis (1/8/2024).
Ia menjelaskan yang belum melakukan perekaman KTP tersebut tersebar di 12 kecamatan. "Paling banyak di Kecamatan Rimbo Bujang," katanya.
Pihaknya pun menyiapkan beberapa langkah dalam menuntaskan perekaman tersebut agar dapat memilih pada pilkada serentak mendatang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.