Berita Tebo
DPRD Tebo Usulkan Pengganti Wakil Ketua II ke Gubernur Jambi
ewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usulkan pergantian wakil ketua II ke Gubernur Jambi sesuai dengan hasil rapat bamus.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEB - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usulkan pergantian wakil ketua II ke Gubernur Jambi sesuai dengan hasil rapat bamus.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Tebo, Arief Haryoko. Ia mengatakan bahwa berita acara bamus terkait usulan pergantian wakil Ketua DPRD Tebo sudah diserahkan ke Pj Bupati Tebo untuk diusulkan ke Gubernur Jambi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Berita acara Bamus sudah kita serahkan ke Bapak PJ Bupati, selanjutnya akan diusulkan ke Gubernur untuk diSKkan" ujar Arief, belum lama ini.
Arief mengatakan bahwa nantinya setalah ada SK dari Gubernur baru akan dilakukan Bamus kembali untuk menentukan jadwal pengambilan sumpah janji.
"Kita tunggu SK dari Gubernur dulu baru akan kita Bamus kembali untuk penjadwalan pengambilan sumpah janji" jelas Arief.
Terkait gugatan pergantian Jabatan Wakil Ketua DPRD Tebo oleh Syamsurizal, Arief mengaku bahwa DPRD Tebo hanya disurati oleh yang bersangkutan untuk menunda proses pergantian Wakil DPRD Tebo.
"Kita hanya disurati untuk menunda, dengan alasan bahwa saat ini masih dalam proses gugatan di pengadilan, itu saja" singkat Arief.
Baca juga: Tak Terima Diganti, Wakil Ketua II DPRD Syamsu Rizal Gugat DPC Partai Demokrat Tebo
Baca juga: Jaksa Eksekusi Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal
Sebelumnya, Ketua DPRD Tebo, Mazlan menyebutkan nama Pahlepi sedang diproses untuk menggantikan Syamsu Rizal sebagai Wakil Ketua (Waka) II DPRD Tebo. Mazlan mengatakan usulan dari Partai Demokrat sudah diterima oleh DPRD Tebo.
"Ini penggantian unsur pimpinan DPRD Tebo dari Partai Demokrat," kata Mazlan.
Mazlan mengaku Syamsu Rizal lewat pengacaranya meminta agar DPRD Tebo menunda proses pelantikan Pahlepi.
"iya beliau minta kita menunda pelantikan saudara Pahlepi, Tetapi pihaknya menyatakan akan terus memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kalau gugatan tidak, yang ada itu ada surat permintaan untuk menunda pelantikan. Kami sudah sikapi dan akan mengikuti ketentuan yang berlaku, kita akan ikuti aturan" ujarnya.
Diketahui pergantian unsur pimpinan dari Partai Demokrat ini dilakukan karena Syamsu Rizal saat ini menjadi narapidana dalam perkara kehutanan.(Tribunjambi.com/ Wira Dani Damanik)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Kabinet Tebo Maju Dirombak? Wabup: Tahun 2025 Kita Tata Ulang, 2026 Kerja Maksimal |
![]() |
---|
Pemkab Tebo Jambi Sediakan Lahan 8 Hektare Lebih untuk Sekolah Rakyat, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Wakil Bupati Tekanan ASN Nilai-nilai HAM Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan |
![]() |
---|
Wabup Tebo Buka MTQ ke-VIII Kecamatan Sumay, Harapkan Lahir Generasi Qur’ani |
![]() |
---|
Wabup Tebo Jambi Minta Pejabat Kerja Maksimal, Tidak Maksimal Akan Diganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.